Karantina Pertanian Makassar Target Raih Predikat WBBM

Rabu, 10 November 2021 - 19:24 WIB
“Pelayanan kita saat ini sudah sangat baik pak, saya menjamin bahwa wilayah-wilayah pelayanan kita bersih dan bebas dari pungutan liar. Kami juga telah membuat standar-standar pelayanan publik yang memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan serta informasi," kata Lutfie, dalam keterangan persnya, kepada SINDOnews, kemarin.

Baca Juga: BBKP Makassar Target Semua Daerah di Sulsel Bisa Lakukan Ekspor

Dalam sosialisasi ini, diketahui dibahas mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik yang merupakan jaminan hukum bagi setiap orang untuk memperoleh informasi sebagai salah satu hak asasi manusia yang telah diatur oleh undang-undang.

Ombudsman RI sendiri merupakan lembaga yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan. Termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD dan BHMN serta badan swasta.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!