Bupati Kebumen Pelajari Pengelolaan Industri Hasil Tembakau Soppeng
Rabu, 10 November 2021 - 19:20 WIB
Kedatangan rombongan Pemerintah Kabupaten Kebumen disambut Wakil Bupati Soppeng, Lutfi Halide. Dalam kesempatan itu, Lutfi menjelaskan bahwa KIHT yang terletak di Bentengenge, Kelurahan Ompo, Kecamatan Lalabata dengan luas 3,6 hektare ini, diresmikan pada 16 Oktober 2020.
Kawasan ini dikelola oleh Pemkab Soppeng melalui Perusahaan Daerah Kabupaten Soppeng. Kesuksesan Perusda Soppeng mengelola KIHT ini tidak lepas dari dukungan Bea Cukai sebagai fasilitator dan pembina.
Baca juga: Kaswadi Razak Dukung Program Pelayanan Kesehatan Tradisional Masyarakat
"Perusda dalam hal ini sebagai pengelola kawasan industri, di mana Perusda bekerja sama dengan HIPTERS, Himpunan Pengusaha Tembakau Rokok Soppeng," ujarnya.
Saat ini, standar operasional prosedur yang telah diimplementasikan di KIHT yaitu SOP pelayanan dan pengawasan mulai dari penertiban Nomor Pokok pengusaha barang Kena Cukai (NPPBKC), penetapan tarif cukai hasil tembakau, pengambilan pita cukai, dan pengawasan pengeluaran barang di KIHT.
Kawasan ini dikelola oleh Pemkab Soppeng melalui Perusahaan Daerah Kabupaten Soppeng. Kesuksesan Perusda Soppeng mengelola KIHT ini tidak lepas dari dukungan Bea Cukai sebagai fasilitator dan pembina.
Baca juga: Kaswadi Razak Dukung Program Pelayanan Kesehatan Tradisional Masyarakat
"Perusda dalam hal ini sebagai pengelola kawasan industri, di mana Perusda bekerja sama dengan HIPTERS, Himpunan Pengusaha Tembakau Rokok Soppeng," ujarnya.
Saat ini, standar operasional prosedur yang telah diimplementasikan di KIHT yaitu SOP pelayanan dan pengawasan mulai dari penertiban Nomor Pokok pengusaha barang Kena Cukai (NPPBKC), penetapan tarif cukai hasil tembakau, pengambilan pita cukai, dan pengawasan pengeluaran barang di KIHT.
Lihat Juga :