Pendataan E-KTP Suku Anak Dalam Digagas Pemerintah Desa di Sarolangun

Minggu, 07 November 2021 - 22:17 WIB
Proses pendataan E-KTP bagi warga Suku Anak Dalam di Kabupaten Sarolangun, Jambi. Foto/Ist
SAROLANGUN - Pendataan warga Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi untuk memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) telah digagas pemerintah Desa di Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Perekaman E-KTP juga sudah dilakukan untuk Kelompok Meladang tahun 2018 yang telah diinisasi oleh Pemkab Sarolangun.



Baca juga: Konflik Suku Anak Dalam dan Perusahaan Sawit, Puluhan Orang Diperiksa Polisi

“Gagasannya memungkinkan SAD untuk memiliki hak yang sama sebagai warga negara dan dapat terjangkau program pembangunan yang diselenggaraakan oleh negara,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pendataan Penduduk Kabupaten Sarolangun, Harmoko dalam keterangannya, Minggu (5/11/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!