Pendataan E-KTP Suku Anak Dalam Digagas Pemerintah Desa di Sarolangun

Minggu, 07 November 2021 - 22:17 WIB
Harmoko menjelaskan bahwa inisiatif itu dimulai untuk empat kelompok, yaitu Temenggung Nangkus, Nggrip, Bepayung, dan Kecinto. “Mereka semua berada di wilayah Sarolangun,” ujarnya.

Pada saat itu, Harmoko menjelaskan, inisasi pembuatan E-KTP berangkat dari adanya kebutuhan kegiatan belajar mengajar. Kegiatan tersebut digagas oleh Dinas Pendidikan Sarolangun melalui SDN 191 Pematang Kabau dan PT SAL untuk Kelas Jauh di Kelompok Betaring. Kelompok Betaring ini merupakan anggota dari Temenggung Nangkus.

“Pada saat itu untuk masuk ke sekolah formal diperlukan dokumen administrasi kependudukan sebagai syarat administrasi agar dapat mengikuti kegiatan belajar di sekolah formal,” ujarnya.

Baca juga: Gara-gara Sapi yang Dinaiki Ngamuk, Putra Bupati Sleman Terpelanting dan Jatuh

Sebagai anggota dari Forum Kemitraan Pembangunan Sosial Suku Anak Dalam (FKPS-SAD), Harmoko mengatakan, sudah selayaknya warga SAD itu bisa memiliki identitas yang diakui oleh negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!