Kunjungi Pedagang Pasar Horas, Kapolres Pematangsiantar: Laporkan Jika Dipalak Preman

Minggu, 07 November 2021 - 12:38 WIB
"Jangan karena lengah, kasus COVID-19 kembali melonjak dan pemerintah kembali menerapkan PPKM level 4, sehingga mobilitas masyarakat dan pedagang dibatasi," sebut Boy. Baca: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tewasnya Gilang Mahasiswa UNS saat Diklatsar Menwa.

Salah seorang pedagang Pasar Horas Jaya, Ribka, mengapresiasi sikap tegas kapolres Pematangsiantar menindak tegas aksi premanisme.

"Kehadiran Kapolres Pematangsiantar sangat besar artinya bagi pedagang, sehingga tetap merasa aman berjualan dengan adanya perlindungan polisi," ujar Ribka. Baca Juga: Viral, Paras Mahasiswi Asal Serui Papua Ini Mirip Boneka Barbie.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!