Terlilit Utang, Pemuda Ini Nekat Curi Ponsel di Rumah Polisi

Sabtu, 06 November 2021 - 15:42 WIB
Dilanjutkan dia, dari tangan kedua penadah itu pihaknya menyita 14 unit ponsel android berbagai merek hasil curian.

"Melihat rumah korban dalam keadaan sepi dan jendela rumah korban terbuka, tersangka Budi kemudian masuk dan mengambil ponsel korban yang sedang dicharge. Tersangka lalu melarikan diri," sambungnya.

Christopher menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. "Disinyalir pelaku ini sudah sering melakukan aksinya karena barang bukti ponsel yang diamankan mencapai 14 unit," tutupnya.

Baca: Usut Korupsi Proyek Masjid, Mantan Sekda Sumsel Diperiksa di Rutan Palembang

Akibat ulahnya, tersangka Budi dikenakan Pasal 363 KUHP. Sedang dua tersangka penadahan dijerat Pasal 480 KUHP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!