Terlilit Utang, Pemuda Ini Nekat Curi Ponsel di Rumah Polisi

Sabtu, 06 November 2021 - 15:42 WIB
Pelaku bobol rumah polisi dibekuk. Foto: Dede/SINDOnews
PALEMBANG - Tidak ada takutnya. Tiga kawanan maling ini, nekat membobol rumah anggota polisi wanita, di Jalan Palembang-Betung, KM 16 Banyuasin, Senin 25 Oktober 2021.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol CS Panjaitan mengatakan, ketiga kawanan maling itu terdiri Budi Rahman (28), Hari Yuhandi alias Andi (45) dan Rici Rikardo (35).

"Pelaku pertama yang ditangkap Hari Yuhandi alias Andi (45) dan Rici Rikardo (35). Keduanya adalah penadah ponsel curian. Sedang tersangka utamanya adalah Budi," katanya, Sabtu (6/11/2021).





Dilanjutkan dia, dari tangan kedua penadah itu pihaknya menyita 14 unit ponsel android berbagai merek hasil curian.

"Melihat rumah korban dalam keadaan sepi dan jendela rumah korban terbuka, tersangka Budi kemudian masuk dan mengambil ponsel korban yang sedang dicharge. Tersangka lalu melarikan diri," sambungnya.

Christopher menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. "Disinyalir pelaku ini sudah sering melakukan aksinya karena barang bukti ponsel yang diamankan mencapai 14 unit," tutupnya.



Akibat ulahnya, tersangka Budi dikenakan Pasal 363 KUHP. Sedang dua tersangka penadahan dijerat Pasal 480 KUHP.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content