DPRD Wajo Bertandang ke Kantor DEN Bahas Program Terbarukan

Sabtu, 06 November 2021 - 14:02 WIB
Pengembangan Energi terbarukan di Kabupaten Wajo betul-betul harus memperhatikan visi pengelolaan energi nasional, yaitu terwujudnya pengelolaan energi yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dengan memprioritaskan pengembangan energi.

"DEN merupakan lembaga yangmengawasi pelaksanaan kebijakan di bidang energi yang bersifat lintas sektoral, jadi kunjungan ini sekali lagi untuk melihat arah pengembangan energy. DEN juga punyantugas merancang dan di merumuskan kebijakan energi nasional untuk ditetapkan oleh pemerintah dengan persetujuan DPR," terangnya.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Wajo, Andi Senurdin Husaini menambanhkan, Kabupaten Wajo merupakan salah satu daerah di wilayah Sulsel kaya akan sektor energi antara lain, Daerah Aliran Sungai (DAS).

Gas Alam dan Tenaga Angin yang betul-betul sangat menunjang proyek pengembangan energi terbarukan.

Dalam mesempatan tersebut, Anggota DEN Musri menjelaskan bahwa, DEN merupakan lembaga nasional, tetap, dan mandiri.

"DEN mempunyai tugas merancang dan merumuskan Kebijakan Energi Nasional (KEN), menetapkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), menetapkan langkah-langkah penanggulangan kondisi krisis dan darurat energi (KRISDAREN), dan mengawasi pelaksanaan kebijakan lintas sektor di bidang energi," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!