Pemprov Jatim Borong 2 Penghargaan Terbaik Anugerah Dewan Energi Nasional 2022

Senin, 24 Oktober 2022 - 17:27 WIB
loading...
Pemprov Jatim Borong...
Prestasi kembali diukir Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Kali ini, Gubernur Khofifah menerima dua penghargaan sekaligus dalam Anugerah Dewan Energi Nasional (DEN) 2022.
A A A
SURABAYA - Prestasi kembali diukir Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Kali ini, Gubernur Khofifah menerima dua penghargaan sekaligus dalam Anugerah Dewan Energi Nasional (DEN) 2022.

Dari berbagai kategori penghargaan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur berhasil mendapatkan juara I Kategori Daerah Terbaik Implementasi Perda Rencana Umum Energi Daerah (RUED): ‘Implementasi Kebijakan dan Regulasi Turunan Perda RUED’. Di kategori ini, Jatim berhasil mengungguli Provinsi Aceh di peringkat kedua dan Provinsi Sulawesi Tenggara di peringkat ketiga.

Sedangkan penghargaan kedua adalah Juara I Kategori Daerah Terbaik Implementasi Perda RUED: ‘Daerah yang Melaksanakan Transisi Energi’. Dalam kategori ini, Jatim berhasil mengungguli Provinsi Bali di peringkat kedua dan Provinsi Sumatera Selatan di peringkat ketiga.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat Resepsi Anugerah Dewan Energi Nasional Tahun 2022 di Auditorium Binakarna Hotel Bidakara Jakarta, Jum’at (21/10/2022) malam.

Penghargaan ini merupakan apresiasi yang diberikan DEN dengan sejumlah penilaian. Khususnya terkait keselarasan RUED berseiring dengan RUEN. Sehingga Pemerintah Daerah dapat mengimplementasikan Perda RUED dalam pengelolaan energi di daerah masing-masing.

Usai menerima penghargaan tersebut, Gubernur Khofifah mengatakan bahwa penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemprov Jatim dalam mendukung berkembangnya energi ramah lingkungan (Green Energy) dan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT). Hal ini sejalan dengan upaya mendukung Program G20 menuju Net Zero Emission 2060.

“Berbagai upaya mengembangkan EBT dan berbagai transisi energi dari energi fossil ke energi baru terbarukan. Inilah yang diimplementasikan melalui Perda RUED di Jatim termasuk peraturan-peraturan turunannya,” katanya.
Pemprov Jatim Borong 2 Penghargaan Terbaik Anugerah Dewan Energi Nasional 2022

Khofifah mengatakan, Pemprov Jatim terus melakukan percepatan Kebijakan Transisi Energi yang diimplementasikan melalui berbagai kegiatan. Salah satunya dengan kampanye pelaksanaan transisi energi melalui sinergi dan kontribusi stakeholder energi di Jawa Timur seperti Pertamina, PT. PGN, PT. PLN, SKK Migas Jabanusa, PJB dan Perguruan Tinggi.

Upaya transisi energi yang telah dilakukan Pemprov Jatim salah satunya mendorong penggunaan kendaraan energi ramah lingkungan atau energi listrik.

Tahun ini, pertumbuhan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Batrai (KBLBB) di Jatim telah mencapai 1.877 unit. Jumlah ini meningkat dari tahun 2021 yang tercatat sebanyak 1.690 unit dan tahun 2020 sebanyak 903 unit.

“Pertumbuhan jumlah KBLBB ini didorong atas berbagai intervensi pemerintah. Antara lain pemberian insentif pajak kendaraan bermotor hingga 90 persen. Selain itu, di Jawa Timur juga telah tersedia fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 19 titik lokasi di Jatim,” tutur Khofifah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1581 seconds (0.1#10.140)