Pulang Lawatan ke Luar Negeri, Ridwan Kamil Jalani Masa Karantina Kesehatan
Sabtu, 06 November 2021 - 13:17 WIB
"Kita mengikuti aturan pusat dimana setiap warga negara yang baru pulang melakukan perjalanan luar negeri wajib karantina 3x24 jam di tempat yang dirujuk oleh Satgas Nasional," kata Dewi, Sabtu (6/11/2021).
Dewi menjelaskan, Ridwan Kamil dan rombongan pun mengikuti sejumlah prosedur, salah satunya menjalani swab test begitu tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan langsung menuju tempat karantina.
"Begitu juga di akhir masa karantina nanti, Pak Gubernur harus menjalani test swab untuk memastikan hasil negatif dan boleh melanjutkan pulang ke Jawa Barat untuk kembali menjalankan tugas," katanya.
Baca: Kasus Covid-19 Naik di 9 Provinsi, Jawa Barat yang Tertinggi
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jabar, Wahyu Mijaya memastikan, selama Ridwan Kamil menjalani karantina, roda pemerintahan Jabar tetap berjalan.
Dewi menjelaskan, Ridwan Kamil dan rombongan pun mengikuti sejumlah prosedur, salah satunya menjalani swab test begitu tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan langsung menuju tempat karantina.
"Begitu juga di akhir masa karantina nanti, Pak Gubernur harus menjalani test swab untuk memastikan hasil negatif dan boleh melanjutkan pulang ke Jawa Barat untuk kembali menjalankan tugas," katanya.
Baca: Kasus Covid-19 Naik di 9 Provinsi, Jawa Barat yang Tertinggi
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jabar, Wahyu Mijaya memastikan, selama Ridwan Kamil menjalani karantina, roda pemerintahan Jabar tetap berjalan.
Lihat Juga :