Sex Toys Ilegal Marak di Bandung, Bea Cukai Musnahkan 1.041 Mainan Seks Terlarang

Kamis, 04 November 2021 - 15:10 WIB
Sex Toys ilegal diamankan. Foto: Agung Bakti/SINDOnews
BANDUNG - Peredaran sex toys ilegal masih marak di Bandung. Terbukti, sebanyak 1.041 sex toys ilegal berhasil disita Bea Cukai Bandung.

Seribuan sex toys ilegal yang berhasil disita tersebut merupakan hasil pengawasan dan pencegahan barang ilegal yang dilakukan sejak awal 2021.



Barang sitaan berupa sex toys itu merupakan bagian dari sejumlah barang ilegal yang berhasil disita dan dimusnahkan oleh Bea Cukai Bandung.

Baca juga: Satgas Kota Bandung Terus Pantau Siswa dan Guru Positif COVID-19
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!