Retribusi Izin 215 Pekerja China di Proyek KCIC Ditagih
Kamis, 04 Juni 2020 - 19:55 WIB
"Kami sudah melayangkan surat ke PT KCIC agar mereka membayarkan IMTA asal China. Responsnya positif, mereka (KCIC) siap untuk membayarkannya secara bertahap dan sekarang sedang dalam proses," kata Kepala Disnakertrans Bandung Barat, Iing Solihin, Kamis (4/6/2020).
(Baca: Kisah Pilu TKW Gununghalu, Diperkosa Orang Pakistan dan Melahirkan di Penjara)
Kesanggupan untuk membayar IMTA disampaikan Direktur Human Resources, LA & Asset PT KCIC Puspita Anggraeni melalui suratnya No : 0075/HR/KCIC/04.20 tertanggal 9 April 2020. Surat ini menjawab surat Kepala Disnakertrans Bandung Barat sebelumnya.
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan High Speed Railway China Construction (HSRCC) dan China Railway Engineering Corporation (CREC), jumlah TKA yang harus memperpanjang IMTA sebanyak 215 orang.
"Jika kurs dolar AS Rp15.000, secara total untuk tahun ini yang bisa disetor ke kas Pemda KBB mencapai Rp3,8 miliar dari 215 TKA asal China tersebut," sebut Iing.
(Baca: Kisah Pilu TKW Gununghalu, Diperkosa Orang Pakistan dan Melahirkan di Penjara)
Kesanggupan untuk membayar IMTA disampaikan Direktur Human Resources, LA & Asset PT KCIC Puspita Anggraeni melalui suratnya No : 0075/HR/KCIC/04.20 tertanggal 9 April 2020. Surat ini menjawab surat Kepala Disnakertrans Bandung Barat sebelumnya.
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan High Speed Railway China Construction (HSRCC) dan China Railway Engineering Corporation (CREC), jumlah TKA yang harus memperpanjang IMTA sebanyak 215 orang.
"Jika kurs dolar AS Rp15.000, secara total untuk tahun ini yang bisa disetor ke kas Pemda KBB mencapai Rp3,8 miliar dari 215 TKA asal China tersebut," sebut Iing.
Lihat Juga :