Mahasiswa Ini Tega Pukuli Tetangga hingga Babak Belur

Rabu, 03 November 2021 - 11:39 WIB
Tentu saja, perkelahian yang tak sebanding itu dimenangkan Nur Zajuli. Ditambah Sudianto yang usianya tak lagi muda tak kuat menahan pukulan pemuda 21 tahun itu. Dari kejadian itu wajah korban mengalami lebam. Sedangkan pipi korban sebelah kiri terdapat luka goresan memajang.

"Korban sudah tua dan tidak sebanding jika melawan pelaku, akhirnya mengalami luka di wajah. Sementara pelaku sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut," kata mantan Kanitreskrim Polsek Gresik Kota itu. Baca Juga: Pascapenembakan 3 Satpam, Suku Anak Dalam Serahkan Belasan Senjata Api Rakitan.



Akibat dari perbuatannya, Mahasiswa semester akhir di salah satu perguruan tinggi itu terancam jeratan Pasal 351 ayat (2) UU KUH Pidana tentang penganiayaan, dengan ancaman 7 tahun penjara.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!