Mahasiswa Ini Tega Pukuli Tetangga hingga Babak Belur

Rabu, 03 November 2021 - 11:39 WIB
Polisi mengamankan M Nur Zajuli warga Desa Sukorejo, Kecamatan Kebomas, Gresik. Mahasiswa 21 tahun ini diduga menganiaya tetangganya, Sudianto (61) hingga babak belur. SINDOnews/Ashadi
GRESIK - Polisi mengamankan M Nur Zajuli warga Desa Sukorejo, Kecamatan Kebomas, Gresik. Mahasiswa 21 tahun itu diduga menganiaya tetangganya, Sudianto (61) hingga babak belur.

Kanitreskrim Polsek Kebomas Iptu Yoyok Mardi mengatakan, penganiayaan yang terjadi, Minggu (13/10/2021) pagi itu, ketika korban sedang menyantap sarapan di depan rumah sekitar pukul 07.00 WIB. Sementara pelaku yang rumahnya berdampingan dengan korban, sedang santai bersama ayah dan adiknya di depan rumah.

"Korban kemudian semacam menyindir dengan mengeluarkan kalimat, kalau menyelesaikan masalah satu lawan satu jangan bareng-bareng," katanya menirukan perkataan korban kepada pelaku, Selasa (3/11/2021).

Belakangan diketahui sindiran itu bermula karena sebelumnya korban mendengar anaknya sempat bersitegang dengan pelaku. Mendengar hal tersebut, ayah pelaku dan adiknya Muntab, kemudian menghampiri Sudianto lalu menantangnya.

Sempat terjadi cekcok antara Sudianto dan keluarga pelaku. "Tak berselang lama, pelaku Nur Zajuli ini langsung menggebuki tetangganya yang usinya jauh di atas itu hingga bonyok sampai memohon ampun," jelasnya. Baca: Gempa Magnitudo 2,7 Guncang Ambon.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!