Komplotan Pengedar Sabu Gaya Ranjau Digulung Polisi Blitar
Selasa, 02 November 2021 - 19:46 WIB
Berikutnya petugas membekuk DD (42) warga Desa Ringinrejo Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar. DD sedang berada di pinggir jalan Kota Blitar. Dari tangannya petugas menemukan barang bukti 0,77 gram sabu.
Baca juga: Syahwat Terlarang Duda Setubuhi Gadis 18 Tahun 22 Kali hingga Hamil
Tersangka SML warga Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar sedang berada di sebuah warung Desa Kawedusan. Saat diringkus, di tangannya petugas mendapati 0,48 gram sabu.
Petugas juga menangkap tersangka AGR (29) dan DRS (39) di sebuah rumah di Desa Tulungrejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar. Kedua warga Desa Tulungrejo tersebut menyimpan 0,41 gram sabu. "Para pelaku sudah lama diincar petugas," kata Supriyadi.
Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Dibunuh dan Ditelanjangi, Aneh! Banpol Perintah Saksi Kuras Bak Mandi Penuh Darah
Baca juga: Syahwat Terlarang Duda Setubuhi Gadis 18 Tahun 22 Kali hingga Hamil
Tersangka SML warga Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar sedang berada di sebuah warung Desa Kawedusan. Saat diringkus, di tangannya petugas mendapati 0,48 gram sabu.
Petugas juga menangkap tersangka AGR (29) dan DRS (39) di sebuah rumah di Desa Tulungrejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar. Kedua warga Desa Tulungrejo tersebut menyimpan 0,41 gram sabu. "Para pelaku sudah lama diincar petugas," kata Supriyadi.
Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Dibunuh dan Ditelanjangi, Aneh! Banpol Perintah Saksi Kuras Bak Mandi Penuh Darah
Lihat Juga :