Komplotan Pengedar Sabu Gaya Ranjau Digulung Polisi Blitar
Selasa, 02 November 2021 - 19:46 WIB
Polres Blitar berhasil meringkus komplotan pengedar sabu gaya ranjau yang sering beroperasi di Blitar. Foto: Ilustrasi/SINDONews
BLITAR - Polres Blitar Kota membekuk sedikitnya lima orang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Mereka biasa bertransaksi dengan sistem ranjau , yakni meletakkan barang di tempat yang disepakati.
"Kelima tersangka diamankan di tempat berbeda," ujar Staf Humas Polres Blitar Kota Aipda Supriyadi kepada wartawan Selasa (2/11/2021). Saat diringkus, mereka berusaha menyembunyikan barang bukti.
Baca juga: Pengendara Motor Misterius Lempar Sabu ke Dalam Lapas Blitar
Petugas menangkap tersangka berinisial ED (24) warga Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri di pinggir jalan. ED yang berada di Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar menyimpan 0,4 gram sabu.
"Kelima tersangka diamankan di tempat berbeda," ujar Staf Humas Polres Blitar Kota Aipda Supriyadi kepada wartawan Selasa (2/11/2021). Saat diringkus, mereka berusaha menyembunyikan barang bukti.
Baca juga: Pengendara Motor Misterius Lempar Sabu ke Dalam Lapas Blitar
Petugas menangkap tersangka berinisial ED (24) warga Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri di pinggir jalan. ED yang berada di Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar menyimpan 0,4 gram sabu.
Lihat Juga :