Bupati Simalungun Pastikan Warga Terdampak Covid 19 Dapat Bantuan

Rabu, 22 April 2020 - 13:15 WIB
Sedangkan warga tidak mampu yang terdampak Covid 19,akibat kehilangan pekerjaan akibat di PHK,atau dirumahkan, usahanya tutup, sehingga perekonomiannya terpuruk,sebanyak 71 ribi orang.

"Bupati JR Saragih sudah memastikan, bantuan dari Pemkab Simalungun kepada warga yang terdampak Covid 19 di luar dari yang sudah terdata di DTKS akan segera disalurkan, memang pemerintah daerah harus ekstra hati-hati dalam menentukan penerima bantuan supaya tepat sasaran dan tidak tumpang tindih atau bantuan yang diterima warga jadi double,sementara warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak menerimanya," ujar Mixnon.

Dia menambahkan, bantuan berupa sembako atau dalam bentuk lainnya, bagi warga tidak mampu terdampak Covid 19 yang tidak terdata dalam DTKS, selain berasal dari Pemkab Simalungun juga berasal dari pemerintah desa atau bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).

Humas Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Simalungun Akmal H Siregar menambahkan, saat ini pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sedang melakukan verifikasi data penerima bantuan dari Pemkab Simalungun, sehingga penerima bantuannya tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

"Saat ini camat dan kepala desa sedang melakukan verifikasi data untuk penerima bantuan dari Pemkab Simalungun, karena penentuan penerima bantuan membutuhkan ketelitian sehingga tim harus bekerja dengan hati-hati, sehingga tidak tumpang tindih, sudah menerima bantuan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, namun masih menerima bantuan dari pemerintah daerah, ketelitian pendataan untuk menghindari penyimpangan penyalurannya," kata Akmal.
(nfl)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!