Satgas Covid-19 Palembang Dirikan Pos Pemeriksaan di Pintu Masuk Kota

Rabu, 22 April 2020 - 14:38 WIB
Bukan hanya itu, Kapolrestabes juga menekankan agar kendaraan sepeda motor juga akan diberlakukan tidak boleh berboncengan dan mobil juga akan diberlakukan hal yang sama, termasuk dalam angkutan umum.

"Nantinya bermotor tidak lagi boleh berboncengan. Untuk kendaraan mobil juga tidak boleh berdekatan dan wajib mengunakan masker," tegasnya.

Sedangkan pada malam hari, Kombes Pol Anom menegaskan akan ada petugas yang mobile melakukan patroli untuk memberikan himbauan agar tidak berkumpul dan jumlah yang banyak. "Nanti aka nada petugas dari Polsek dan Koramil yang melakukan patroli," tandasnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!