Percepat Turunkan Stunting, Ini yang Dilakukan MBD
Jum'at, 29 Oktober 2021 - 13:33 WIB
TIAKUR - Untuk percepatan penurunan stunting di Kabupaten Maluku Barat Daya, maka Duta Parenting Provinsi Maluku Widya Pratiwi Murad bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Maluku melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan konvergensi penurunan stunting di Kabupaten Maluku Barat Daya, Senin (25/10/2021).
Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Th. Noach dalam sambutannya menyampaikan Kabupaten Maluku Barat Daya selain ditetapkan sebagai daerah termiskin juga di tetapkan sebagai Lokus Stunting. Sehingga penanganan penurunan stunting perlu koordinasi antarsektor dan berbagai pemangku kepentingan baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha maupun masyarakat. "Karena stunting dapat menghambat pertumbuhan ekonomi, menurunkan produktifitas masa kerja, mengurangi pendapatan pekerja dewasa, menambah kesenjangan dan berpengaruh pada pendapatan dan menyebabkan kemiskinan," katanya.
Ditambahkan dengan tingkat prevelansi stunting yang tinggi yakni sebesar 27 persen sesuai data tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya bertanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Bupati menjelaskan penyebab stunting bukan hanya karena kemiskinan tetapi juga disebabkan oleh pola makan yang salah, sehingga salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah adalah masyarakat diajak kembali untuk mengkonsumsi makanan lokal.
Di samping itu pihaknya terus melakukan invervensi pada lokus-lokus stunting. "Walaupun dengan terbatasnya anggaran tetapi pemerintah daerah akan terus berupaya untuk mempercepat penanganan penurunan stunting di kabupaten ini, " ujarnya.
Sementara itu Duta Perangi Stunting Widya Pratiwi Murad mengatakan sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku yang dikukuhkan juga sebagai duta parenting adalah mitra pemerintah provinsi Maluku yang bekerja sama dengan OPD, ikut mendorong melaksanakan upaya pencegahan dan penurunan stunting di Provinsi Maluku.
Dijelaskan tujuan dilaksanakannya monitoring dan evaluasi percepatan penurunan stunting adalah untuk mengetahui kemajuan, permasalahan dan keberhasilan pelaksanaan percepatan penurunan stunting serta memberikan umpan balik. Sesuai mekanisme setiap tahun, dilakukan Penilaian Aksi Kovergensi terhadap semua kabupaten/kota lokus Stunting. Dan hasil penilaian tersebut, dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dimana ditargetkan pada tahun 2024, prevelesi stunting turun menjadi 14 persen sehingga untuk menata kelembagaan, mekanisme dan tata kerja percepatan penurunan stunting kecamatan dan desa juga perlu membentuk tim percepetan penurunan stunting. Untuk itu diharapkan adanya pendampingan dan fasilitasi dari pemerintah daerah, pemangku kepentingan, ina parenting dan TP. PKK agar TPPS tersebut siap melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Saya sebagai Ina Latu Maluku mengajak kita semua, mari kita hilangkan ego program dan ego sektoral. Kita harus bekerja sama agar indikator capain penurunan stunting dapat lebih ditingkatkan lagi. Saya percaya dengan komitmen dan kerja keras, Bumi Kalwedo dapat terbebas dari banyak masalah termasuk tingginya angka stunting, ” kata Widya.
Kalau bukan sekarang kapan lagi, kalau bukan katong siapa lagi merupakan sebuah motivasi agar semua pihak dapat bekerja sama dan berkomitmen dalam upaya percepatan penurunan stunting di Provinsi Maluku dan terlebih khusus di Maluku Barat Daya.
Dalam kegiatan ini Widya juga menyerahkan bantuan beberapa OPD pada lingkup pemerintah Provinsi Maluku antara lain Dinas PMD, Dinas Kelautan Perikanan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, BKKBN dan Biro Kesra.
Hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Kab. MBD, Dandim 1511 Pulau Moa bersama istri, Kapolres MBD bersama istri, Kajari MBD bersama istri, Ina Parenting Kab. MBD, Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Maluku yang terdiri dari Kepala Bappeda, Kadis Kesehatan, Kepala BKKBN, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Pendididkan, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Kepala Dinas Perindag, Kepala Dinas Perpustakaan, Kepala Biri Kesra Setda Maluku, Asisten dan Staf Ahli Setda MBD, Para Pimpinan OPD Lingkup Pemda Kab. MBD, Pengurus TP. PKK serta undangan lainnya.
Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Th. Noach dalam sambutannya menyampaikan Kabupaten Maluku Barat Daya selain ditetapkan sebagai daerah termiskin juga di tetapkan sebagai Lokus Stunting. Sehingga penanganan penurunan stunting perlu koordinasi antarsektor dan berbagai pemangku kepentingan baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha maupun masyarakat. "Karena stunting dapat menghambat pertumbuhan ekonomi, menurunkan produktifitas masa kerja, mengurangi pendapatan pekerja dewasa, menambah kesenjangan dan berpengaruh pada pendapatan dan menyebabkan kemiskinan," katanya.
Ditambahkan dengan tingkat prevelansi stunting yang tinggi yakni sebesar 27 persen sesuai data tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya bertanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Bupati menjelaskan penyebab stunting bukan hanya karena kemiskinan tetapi juga disebabkan oleh pola makan yang salah, sehingga salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah adalah masyarakat diajak kembali untuk mengkonsumsi makanan lokal.
Di samping itu pihaknya terus melakukan invervensi pada lokus-lokus stunting. "Walaupun dengan terbatasnya anggaran tetapi pemerintah daerah akan terus berupaya untuk mempercepat penanganan penurunan stunting di kabupaten ini, " ujarnya.
Sementara itu Duta Perangi Stunting Widya Pratiwi Murad mengatakan sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku yang dikukuhkan juga sebagai duta parenting adalah mitra pemerintah provinsi Maluku yang bekerja sama dengan OPD, ikut mendorong melaksanakan upaya pencegahan dan penurunan stunting di Provinsi Maluku.
Dijelaskan tujuan dilaksanakannya monitoring dan evaluasi percepatan penurunan stunting adalah untuk mengetahui kemajuan, permasalahan dan keberhasilan pelaksanaan percepatan penurunan stunting serta memberikan umpan balik. Sesuai mekanisme setiap tahun, dilakukan Penilaian Aksi Kovergensi terhadap semua kabupaten/kota lokus Stunting. Dan hasil penilaian tersebut, dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dimana ditargetkan pada tahun 2024, prevelesi stunting turun menjadi 14 persen sehingga untuk menata kelembagaan, mekanisme dan tata kerja percepatan penurunan stunting kecamatan dan desa juga perlu membentuk tim percepetan penurunan stunting. Untuk itu diharapkan adanya pendampingan dan fasilitasi dari pemerintah daerah, pemangku kepentingan, ina parenting dan TP. PKK agar TPPS tersebut siap melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Saya sebagai Ina Latu Maluku mengajak kita semua, mari kita hilangkan ego program dan ego sektoral. Kita harus bekerja sama agar indikator capain penurunan stunting dapat lebih ditingkatkan lagi. Saya percaya dengan komitmen dan kerja keras, Bumi Kalwedo dapat terbebas dari banyak masalah termasuk tingginya angka stunting, ” kata Widya.
Kalau bukan sekarang kapan lagi, kalau bukan katong siapa lagi merupakan sebuah motivasi agar semua pihak dapat bekerja sama dan berkomitmen dalam upaya percepatan penurunan stunting di Provinsi Maluku dan terlebih khusus di Maluku Barat Daya.
Dalam kegiatan ini Widya juga menyerahkan bantuan beberapa OPD pada lingkup pemerintah Provinsi Maluku antara lain Dinas PMD, Dinas Kelautan Perikanan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, BKKBN dan Biro Kesra.
Hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Kab. MBD, Dandim 1511 Pulau Moa bersama istri, Kapolres MBD bersama istri, Kajari MBD bersama istri, Ina Parenting Kab. MBD, Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Maluku yang terdiri dari Kepala Bappeda, Kadis Kesehatan, Kepala BKKBN, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Pendididkan, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Kepala Dinas Perindag, Kepala Dinas Perpustakaan, Kepala Biri Kesra Setda Maluku, Asisten dan Staf Ahli Setda MBD, Para Pimpinan OPD Lingkup Pemda Kab. MBD, Pengurus TP. PKK serta undangan lainnya.
(atk)
Lihat Juga :
tulis komentar anda