Armayani Resmi Dilantik Jadi Sekda Wajo Definitif

Senin, 01 November 2021 - 12:34 WIB
Bupati Wajo Amran Mahmud saat melantik Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Wajo Armayani, sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wajo. Foto: Sindonews/Rezah Pahlevi
WAJO - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Wajo Armayani, resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wajo definitif usai dilantik oleh Bupati Wajo, di ruang pola Kantor Bupati Wajo,Senin (1/11/2021).

Ia menggantikan Amiruddin selaku Sekda yang mengundurkan diri pada14 Juni 2021.Dalam hasil seleksi terbuka uji potensi dan Kompetensi calon Sekda Wajo, Armayaniberhasil keluar sebagai peserta seleksi dengan nilai tertinggi 87,54.



Bupati Wajo , Amran Mahmud mengatakan, Armayanidilantik sebagai Sekda Kabupaten Wajo definitif usai Pemerintah Daerah (Pemda) Wajo mendapat hasilseleksi terbuka uji potensi dan kompetensi calon Sekda dari Panitia Seleksi.

Tidak hanya itu, Pemda Wajo juga telah mendapatkan surat rekomendasi Ketua KASN dan persetujuan Plt Gubernur Sulsel terkait pengangkatan Sekda.

Proses dan penetapan jabatan Sekda kata dia, sudah merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan termuat pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama termasuk Sekda dilakukan secara terbuka dan kompetitif.

“Proses dan penetapan jabatan sekda sudah merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan termuat pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama termasuk Sekda dilakukan secara terbuka dan kompetitif,” ujarnya,Senin (1/11/2021).

Ia menjelaskan, Sekda merupakan unsur pembantu pimpinan daerah yang bertugas membantu kepala daerah, dalammenyusun kebijakan dan mengkoordinasikan dinas daerah dan lembaga teknis daerah.

"Sekda merupakan jembatan komunikasi dan koordinasi pemerintah daerah. Olehnya itu saya berharap ibu Armayani mampu menjalin sinergitas kepada semua pihak dalampelaksanaan tugas dan kewajibannya," pungkasnya.



(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content