Bareskrim Polri Amankan 402 Kg Sabu di Sukabumi, Ini Kronologi Lengkapnya
Kamis, 04 Juni 2020 - 12:49 WIB
Jadi total yang diamankan di Sukaraja, Kota Sukabumi, 341 bungkus plastik dengan berat bruto 402,380 gram atau 402 kg sabu.
Kronologis pengungkapan berawal dari tim Satgasus Polri Merah Putih Bareskrim Polri dan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya menererima informasi bahwa telah terjadi transaksi narkotika jenis sabu dari Iran dengan metode ship to ship di tengah laut Samudera Hindia.
Kemudian tim Satgassus Polri Merah Putih bersama dengan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya dipimpinan Kombes Pol Herry Heryawan melakukan pendalaman dan penelusuran terhadap informasi sabu asal Iran tersebut.
Tim melakukan penelusuran terhadap jaringan pengedar barang haram itu dan akhirnya tim melakukan pembuntutan terhadap dua orang kru kapal berikut 2 kg sabu di Palabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi.
Selanjutnya tim melakukan pengembangan hingga pada penangkapan terhadap 3 orang lain. Drama penggerebekan berakhir pada penggeledahan sebuah rumah kosong di wilyah Sukaraja, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Di lokasi terakhir ini, ditemukan narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 402 kg.
Tim lalu membawa tersangka ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP), memeriksa urine tersangka di Biddokes Polda Metrojaya, dan memeriksa barang bukti narkotika ke Labfor Mabes Polri.
Dengan pengungkapan ini, tim Satgasus Polri Merah Putih Bareskrim Polri dan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya dapat menyelamatkan 1.608.000 jiwa orang dari penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Kronologis pengungkapan berawal dari tim Satgasus Polri Merah Putih Bareskrim Polri dan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya menererima informasi bahwa telah terjadi transaksi narkotika jenis sabu dari Iran dengan metode ship to ship di tengah laut Samudera Hindia.
Kemudian tim Satgassus Polri Merah Putih bersama dengan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya dipimpinan Kombes Pol Herry Heryawan melakukan pendalaman dan penelusuran terhadap informasi sabu asal Iran tersebut.
Tim melakukan penelusuran terhadap jaringan pengedar barang haram itu dan akhirnya tim melakukan pembuntutan terhadap dua orang kru kapal berikut 2 kg sabu di Palabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi.
Selanjutnya tim melakukan pengembangan hingga pada penangkapan terhadap 3 orang lain. Drama penggerebekan berakhir pada penggeledahan sebuah rumah kosong di wilyah Sukaraja, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Di lokasi terakhir ini, ditemukan narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 402 kg.
Tim lalu membawa tersangka ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP), memeriksa urine tersangka di Biddokes Polda Metrojaya, dan memeriksa barang bukti narkotika ke Labfor Mabes Polri.
Dengan pengungkapan ini, tim Satgasus Polri Merah Putih Bareskrim Polri dan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya dapat menyelamatkan 1.608.000 jiwa orang dari penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
(awd)
tulis komentar anda