Gawat! Sekitar Rp37,3 Juta Uang Palsu Asal Jateng Beredar di Sulawesi Utara

Kamis, 28 Oktober 2021 - 14:03 WIB
Lanjutnya, tim mendatangi rumah K dan mendapati upal sebesar Rp160 juta yang dibungkus dalam kertas HVS. Hasil penyidikan terhadap SM didapati upal sebesar Rp162,7 juta dari jumlah seluruhnya Rp202,2 juta.

“Upal yang sudah beredar sekitar Rp37,3 juta, diedarkan di Pasar 45 Manado dan Pasar Airmadidi Minut. Modusnya, pelaku membelanjakan upal agar mendapat uang kembalian asli,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast. Baca juga: Polresta Banyuwangi Gagalkan Peredaran Uang Palsu Senilai Rp3,8 Miliar

SM juga mengaku, upal tersebut diberikan oleh tiga pria yaitu, SS, Y, dan T saat dirinya berada di Surakarta (Solo), Jawa Tengah. Bahkan SS sempat menunjukkan dua tempat pembuatan upal kepada SM, yaitu di Surakarta dan Boyolali, Jawa Tengah.

“SM mengetahui bahwa uang tersebut palsu, kemudian membawanya dari Surakarta ke Surabaya dan Surabaya ke Makassar menggunakan kapal laut. Selanjutnya SM menumpang truck barang dari Makassar menuju Manado,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tambahnya, tiga pelaku lain yaitu SS, Y, dan T masih dikejar pihak kepolisian, dan ketiganya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).“Ketiganya memiliki peran berbeda. SS sebagai pimpinan pencetak upal dan memberikan upal kepada SM, lalu Y sebagai pengawas lokasi pencetakan upal, dan T sebagai perantara yang mengenalkan SM kepada SS dan Y,” sebut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!