Gawat! Sekitar Rp37,3 Juta Uang Palsu Asal Jateng Beredar di Sulawesi Utara

Kamis, 28 Oktober 2021 - 14:03 WIB
Tersangka SM (46) ditangkap karena mengedarkan uang palsu di Sulut. Foto SINDOnews
MINAHASA UTARA - Sekira Rp37,3 uang palsu (upal) beredar di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Hal itu diungkapkan tersangka SM (46) yang mengaku mendapatkan upal tersebut dari tiga pria yaitu, SS, Y, dan T saat dirinya berada di Surakarta (Solo), Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan SM ditangkap oleh Tim Resmob Polres Minahasa Utara (Minut). Warga Kelurahan Batuputih Bawah, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung itu diamankan pada Sabtu (9/10/2021) siang, di Perum Viola Matungkas, Minut. Baca juga: Belajar dari YouTube, Pemuda Asal Riau Nekat Edarkan Uang Palsu di Gowa



“Awalnya Tim Resmob mendapat informasi dari petugas SPBU Kolongan, Minut, bahwa pada Sabtu (9/10/2021) pagi itu, ada warga yang membeli BBM dengan menggunakan upal pecahan Rp100 ribu,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (28/10/2021).

Tim lalu meminta keterangan dari VT, warga yang membeli BBM tersebut. VT mengaku mendapatkan uang dari SM, dan tidak mengetahui kalau uang tersebut ternyata palsu.“Tim lalu menangkap SM dan mendapati upal sebesar Rp1,1 juta. SM mengaku masih menyimpan upal sebesar Rp160 juta yang dititipkan pada temannya berinisial K, warga Girian, Bitung,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!