Tak Terima Anaknya Dijual, Ayah Bayi Laporkan Istri Siri ke Polisi

Rabu, 27 Oktober 2021 - 22:39 WIB
Inilah Anita, ibu di Palembang yang tega menjual anak seharga Rp5 Juta. Foto: Istimewa
PALEMBANG - Seorang pria di Palembang berinisial BO (26) melaporkan istri sirinya , Anita (25) ke polisi karena telah menjual anaknya yang baru dilahirkan ke orang lain seharga Rp5 juta.

Awalnya, proses jual beli bayi tersebut tidak diketahui oleh BO, namun baru diketahui setelah Anita pulang ke rumah kontrakan mereka dengan membawa uang Rp 4 juta.

Anita pun menceritakan hal itu kepada BO. Akan tetapi, BO yang tidak terima dengan hal itu kemudian marah dan menelepon Gatot, si pembeli dan meminta bayinya dikembalikan.



Tapi permintaan BO tidak dipenuhi Gatot, dan menyebutkan kalau bayi itu sudah dibawa ke daerah Danau Ranau, Kabupaten OKU Selatan.



“BO yang tidak terima kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi.

Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi menjelaskan, bayi itu dilahirkan pada 31 Agustus 2021, hasil pernikahan siri antara Anita dan BO. Setelah kurang lebih 40 hari, Anita dihubungi salah seorang kerabat dan memintanya datang ke rumah tersangka Rohima di Kelurahan Kemang Manis, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, pada 19 Oktober 2021.



Saat itu di lokasi sudah ada US alias MA (DPO), Rohimah (47), Putri Anggraini (27), dan bunga. Tidak lama kemudian datang lah Nazori (37) alias Gatot.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More