Program Kotaku di Bulukumba Dinilai Belum Sesuai Harapan
Kamis, 04 Juni 2020 - 10:59 WIB
BULUKUMBA - Program Pengentasan Kawasan Kumuh Berbasis Masyarakat (Kotaku) di Kabupaten Bulukumba , dengan anggaran senilai Rp24 miliar lebih pada tahun 2019 tersebut dianggap tak sesuai harapan.
Program yang sejatinya untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan, serta mendukung perwujudan permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan itu dinilai gagal.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Bulukumba , Andi Zulkarnain Pangki. Seharusnya kata dia, elemen masyarakat mesti merasakan dampak positif dari program ini.
"Sesuai dengan nama programnya, yakni kota tanpa kumuh. Misalnya kalau program sarana air bersih, masyarakat harus benar-benar menikmati," terang Ketua PAN Bulukumba itu, Kamis, (4/06/2020).
Pengentasan Kotaku lanjut Andi Naing, sepaannya bertujuan memperbaiki akses masyarakat dari segi infrastruktur dan fasilitas pelayanan di permukiman kumuh perkotaan.
Program balai latihan keterampilan kerja contohnya, menurutnya, pihak terkait selaku penanggungjawab kegiatan pembangunan seharusnya betul-betul melihat dan mengawasinya.
"Kan begitu gunanya ada penanggung jawab kegiatan. Kalau ada pekerjaan yang belum sesuai, misalnya volumennya kurang, tentu wajib ditambah dan pekerjaannya perlu dibenahi ulang," ujar Zulkarnain Pangki.
Diketahui Kabupaten Bulukumba di bawah kepemimpinan AM Sukri Sappewali-Tomy Satria Yulianto, menjadi salah satu daerah di Sulawesi Selatan yang menerima bantuan untuk program Kotaku yang akan terapkan di tiga kelurahan di Kecamatan Ujung Bulu.
Anggota DPRD Bulukumba dari Fraksi PAN, Supriadi, menilai bahwa hasil dari program Kotaku tidak begitu nampak membawa perubahan pada daerah yang masuk ketegori kumuh.
"Tidak ada perubahan apapun di kawasan katagori kumuh," keluhnya.
Program yang sejatinya untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan, serta mendukung perwujudan permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan itu dinilai gagal.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Bulukumba , Andi Zulkarnain Pangki. Seharusnya kata dia, elemen masyarakat mesti merasakan dampak positif dari program ini.
"Sesuai dengan nama programnya, yakni kota tanpa kumuh. Misalnya kalau program sarana air bersih, masyarakat harus benar-benar menikmati," terang Ketua PAN Bulukumba itu, Kamis, (4/06/2020).
Pengentasan Kotaku lanjut Andi Naing, sepaannya bertujuan memperbaiki akses masyarakat dari segi infrastruktur dan fasilitas pelayanan di permukiman kumuh perkotaan.
Program balai latihan keterampilan kerja contohnya, menurutnya, pihak terkait selaku penanggungjawab kegiatan pembangunan seharusnya betul-betul melihat dan mengawasinya.
"Kan begitu gunanya ada penanggung jawab kegiatan. Kalau ada pekerjaan yang belum sesuai, misalnya volumennya kurang, tentu wajib ditambah dan pekerjaannya perlu dibenahi ulang," ujar Zulkarnain Pangki.
Diketahui Kabupaten Bulukumba di bawah kepemimpinan AM Sukri Sappewali-Tomy Satria Yulianto, menjadi salah satu daerah di Sulawesi Selatan yang menerima bantuan untuk program Kotaku yang akan terapkan di tiga kelurahan di Kecamatan Ujung Bulu.
Anggota DPRD Bulukumba dari Fraksi PAN, Supriadi, menilai bahwa hasil dari program Kotaku tidak begitu nampak membawa perubahan pada daerah yang masuk ketegori kumuh.
"Tidak ada perubahan apapun di kawasan katagori kumuh," keluhnya.
(agn)
tulis komentar anda