Saling Lapor Kasus KDRT, Korban Temukan Keganjilan
Rabu, 27 Oktober 2021 - 19:57 WIB
Korban KDRT, Valencya bersama pengacaranya, Iwan Kurniawan memberikan keterangan. Foto: MPI/Nilakusuma
KARAWANG - Kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) antara pasangan Chan Yun Ching dengan Valencya mulai menemukan keganjilan .
Korban menuding jaksa penuntut umum (JPU) Glendy berbohong karena mengaku telah menghubungi saksi ahli, padahal kenyataannya tidak.
Hal tersebut disampaikan di depan hakim Pengadilan Negeri (PN) Karawang yang menyidangkan perkara KDRT dengan terdakwa Chan Yun Ching.
Baca juga: Bebas dari Penjara, Bripka NR Akhirnya Dipecat dari Kepolisian
Pengacara Valencya, Iwan Kurniawan mengatakan, sejak awal pihaknya mencium ada yang aneh dari perkara ini. Apalagi kliennya sudah menyampaikan di depan majelis hakim saat sidang jika jaksa berbohong.
“Buktinya saksi ahli bisa kok dihadirkan oleh klien saya. Klien saya (Valencya) yang jadi korban KDRT tapi kenapa dilaporkan dan malah lebih dulu disidang," kata Iwan Kurniawan, Rabu (27/10/21).
Korban menuding jaksa penuntut umum (JPU) Glendy berbohong karena mengaku telah menghubungi saksi ahli, padahal kenyataannya tidak.
Hal tersebut disampaikan di depan hakim Pengadilan Negeri (PN) Karawang yang menyidangkan perkara KDRT dengan terdakwa Chan Yun Ching.
Baca juga: Bebas dari Penjara, Bripka NR Akhirnya Dipecat dari Kepolisian
Pengacara Valencya, Iwan Kurniawan mengatakan, sejak awal pihaknya mencium ada yang aneh dari perkara ini. Apalagi kliennya sudah menyampaikan di depan majelis hakim saat sidang jika jaksa berbohong.
“Buktinya saksi ahli bisa kok dihadirkan oleh klien saya. Klien saya (Valencya) yang jadi korban KDRT tapi kenapa dilaporkan dan malah lebih dulu disidang," kata Iwan Kurniawan, Rabu (27/10/21).
Lihat Juga :