Saling Lapor Kasus KDRT, Korban Temukan Keganjilan

Rabu, 27 Oktober 2021 - 19:57 WIB
loading...
Saling Lapor Kasus KDRT,...
Korban KDRT, Valencya bersama pengacaranya, Iwan Kurniawan memberikan keterangan. Foto: MPI/Nilakusuma
A A A
KARAWANG - Kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) antara pasangan Chan Yun Ching dengan Valencya mulai menemukan keganjilan .

Korban menuding jaksa penuntut umum (JPU) Glendy berbohong karena mengaku telah menghubungi saksi ahli, padahal kenyataannya tidak.

Hal tersebut disampaikan di depan hakim Pengadilan Negeri (PN) Karawang yang menyidangkan perkara KDRT dengan terdakwa Chan Yun Ching.

Baca juga: Bebas dari Penjara, Bripka NR Akhirnya Dipecat dari Kepolisian

Pengacara Valencya, Iwan Kurniawan mengatakan, sejak awal pihaknya mencium ada yang aneh dari perkara ini. Apalagi kliennya sudah menyampaikan di depan majelis hakim saat sidang jika jaksa berbohong.

“Buktinya saksi ahli bisa kok dihadirkan oleh klien saya. Klien saya (Valencya) yang jadi korban KDRT tapi kenapa dilaporkan dan malah lebih dulu disidang," kata Iwan Kurniawan, Rabu (27/10/21).

Menurut Iwan, kliennya Valencya menuduh jaksa berbohong saat persidangan KDRT dengan terdakwa Chan Yun Ching.

Saat itu kata dia, jaksa tidak bisa menghadirkan saksi ahli dengan alasan tidak bisa dihubungi. Namun kenyataannya pihak korban bisa mendatangkan saksi ahli tersebut dan mengaku saksi ahli tidak pernah dihubungi jaksa.

“Hakim menegur Jaksa karena berbohong dan meminta saksi ahli dihadirkan," ungkapnya.

Baca juga: Kejam! Dituduh Mencuri, Pemulung Tua Renta di Majalengka Dianiaya hingga Terjengkang

Menurut Iwan, sudah tiga kali persidangan saksi ahli tidak bisa dihadirkan oleh jaksa, hingga kliennya terpaksa menghadirkannya.

Kasus KDRT berbuntut panjang karena korban malah balik dilaporkan. Anehnya kasus saling lapor ini ditangani jaksa yang sama yaitu jaksa Glendy Rivano.

“Saya sudah pernah menanyakan kenapa sengketa suami istri ini ditangani oleh jaksa yang sama. Namun pihak kejaksaan mengaku karena jaksa satunya yang menangi kasus ini sudah pindah.

"Padahal kan jaksa itu banyak, kenapa hanya dia yang tangani dua perkara yang sama," ketusnya.

Menurut Iwan, kliennya melaporkan kasus KDRT oleh mantan suami, Chan Yu Ching. Akibat laporan itu pihak Chan Yu Cing balik melaporkan kliennya.

Baca juga: Basarnas: Tipis, Harapan 9 ABK KM Liberty 1 Ditemukan Selamat

Namun anehnya kliennya yang lebih dahulu melaporkan tapi lambat diproses. "Malah klien kami yang lebih dulu menjalani persidangan. Sekarang tinggal menunggu tuntutan jaksa," ujarnya.

Iwan mengatakan kasus pelaporan yang dialami kliennya sudah mendapat respons dari Komnas Perempuan. Bahkan Komnas sudah meminta pihak kepolisian dan kejaksaan untuk menghentikan kriminalisasi perempuan.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Karawang,Heri Prihariyanto ketika dikonfirmasi mengatakan, perkara KDRT tersebut pihak perempuan dan lelaki saling lapor dan sudah masuk persidangan.

Namun terkait tudingan jaksa berbohong saat persidangan dia akan memanggil jaksa bersangkutan. "Kami akan memanggil jaksanya kebenaran kabar itu," tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
Pengembangan Usaha Kreatif,...
Pengembangan Usaha Kreatif, Mahasiswa UMB Raih Juara Nasional UNEX 2026 di Karawang
Semangat Berbagi Iduladha:...
Semangat Berbagi Iduladha: Belasan Hewan Kurban Disalurkan untuk Warga Karawang hingga Jakarta
Ketum Gerakan Dapur...
Ketum Gerakan Dapur Indonesia Cek Kesiapan Operasional SPPG Karawang
Sidang Lahan PTPN II,...
Sidang Lahan PTPN II, Ahli Ungkap Kewajiban Ganti Rugi Negara
Ribuan Sepeda Motor...
Ribuan Sepeda Motor Padati Jalur Arteri Karawang pada Arus Balik Lebaran Minggu Sore
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Rekomendasi
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved