Tergiur Gaji Rp1,8 Juta, Remaja Putra Ini Dicabuli Sepasang Gay di Apartemen

Selasa, 26 Oktober 2021 - 20:28 WIB
Setelah itu, korban dan tersangka ke bawah untuk mencari makan. Ssampai di bawah sudah menunggu kakak korban, setelah diintrogasi kedua tersangka lalu dibawa ke Pos Satpam dan diserahkan ke Polres Sleman.



"Untuk DS yang merupakan teman tersangka NN masih dalam penyelidikan. DS merupakan pacar NN, sesama jenis," terangnya.

Kini NN (30) diamankan Polres Sleman, setelah melakukan pecabulan terhadap remaja putra berinisial RC (17) warga Muntilan, Magelang.

Akibat perbuatanya warga Bumijo, Jetis, Yogyakarta itu sekarang mendekam di sel tahanan Mapolres Sleman. Pelaku dijerat Pasal 82 UU No 35/2014, tentang perlindungan anak dengan ancaman 6 tahun penjara.
(nic)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More