Pembangunan RS Batua dan RS Jumpandang Baru Dibatalkan Tahun Ini
Kamis, 04 Juni 2020 - 07:48 WIB
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar batal melanjutkan proyek pembangunan dua rumah sakit (RS), yakni RS Batua dan RS Jumpandang Baru. Pembangunan kedua RS ini sebelumnya masuk dalam skala prioritas pemerintah tahun 2020.
"Tahun ini kita pending dulu, karena sistem di ULP juga belum buka," ungkap Plt Kepala Dinas PU Kota Makassar, Nirman Mungkasa kepada SINDOnews.
Baca : Disdukcapil Makassar Berencana Tambah Kuota Antrean Online Pengurusan e-KTP
Menurut Nirman, alasan pembatalan tersebut diantaranya yakni kondisi Kota Makassar yang dilanda pandemi dan sistem tender di Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang belum dibuka hingga saat ini.
Nirman menerangkan jika proyek ini tetap dilanjutkan maka tidak cukup waktu untuk merampungkan. Belum lagi pengerjaan kontruksi bangunan tidak bisa dikerjakan sekaligus tetapi harus secara bertahap, berbeda dengan proyek jalan yang waktu pengerjaannya tidak memakan waktu banyak.
Sehingga Dia khawatir, jika proyek ini tetap dipaksakan maka pengerjaannya justru tidak selesai bahkan molor ke tahun berikutnya. "Jadi kalau kita mau mulai tender di bulan Juni itu paling selesai di Juli. Itupun kalau prosesnya cuma satu kali. Jadi kita takut waktunya yang tidak cukup, karena kalau bangunan itu tidak bisa langsung kita bangun sekaligus tapi bertahap," jelasnya.
Baca Juga : Pemkot Lanjutkan Proyek Pembangunan Trotoar Metro Tanjung Bunga Senilai Rp100 M
Dia menyebutkan proyek ini sebelumnya sempat ditarget bisa berjalan pasca pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap pertama. Namun karena penyebaran COVID-19 belum juga turun dan penerapan PSBB diperpanjang maka pihaknya terpaksa membatalkan kedua proyek ini.
"Kita takut kalau ini yang kita lanjutkan tidak cukup waktu, kondisi sekarang juga kita masih sosial distancing dan ini bisa berpengaruh ke pengerjaan nantinya," tandasnya.
"Tahun ini kita pending dulu, karena sistem di ULP juga belum buka," ungkap Plt Kepala Dinas PU Kota Makassar, Nirman Mungkasa kepada SINDOnews.
Baca : Disdukcapil Makassar Berencana Tambah Kuota Antrean Online Pengurusan e-KTP
Menurut Nirman, alasan pembatalan tersebut diantaranya yakni kondisi Kota Makassar yang dilanda pandemi dan sistem tender di Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang belum dibuka hingga saat ini.
Nirman menerangkan jika proyek ini tetap dilanjutkan maka tidak cukup waktu untuk merampungkan. Belum lagi pengerjaan kontruksi bangunan tidak bisa dikerjakan sekaligus tetapi harus secara bertahap, berbeda dengan proyek jalan yang waktu pengerjaannya tidak memakan waktu banyak.
Sehingga Dia khawatir, jika proyek ini tetap dipaksakan maka pengerjaannya justru tidak selesai bahkan molor ke tahun berikutnya. "Jadi kalau kita mau mulai tender di bulan Juni itu paling selesai di Juli. Itupun kalau prosesnya cuma satu kali. Jadi kita takut waktunya yang tidak cukup, karena kalau bangunan itu tidak bisa langsung kita bangun sekaligus tapi bertahap," jelasnya.
Baca Juga : Pemkot Lanjutkan Proyek Pembangunan Trotoar Metro Tanjung Bunga Senilai Rp100 M
Dia menyebutkan proyek ini sebelumnya sempat ditarget bisa berjalan pasca pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap pertama. Namun karena penyebaran COVID-19 belum juga turun dan penerapan PSBB diperpanjang maka pihaknya terpaksa membatalkan kedua proyek ini.
"Kita takut kalau ini yang kita lanjutkan tidak cukup waktu, kondisi sekarang juga kita masih sosial distancing dan ini bisa berpengaruh ke pengerjaan nantinya," tandasnya.
(sri)
tulis komentar anda