Gara-gara Lockdown, Banyak Wanita di Saudi Ketahui Suami Poligami

Kamis, 04 Juni 2020 - 06:27 WIB
Mengutip statistik dari Kementerian Kehakiman Saudi, Gulf News menyebut 52% permintaan cerai dan kasus bulan itu dari kota-kota Makkah dan ibu kota Riyadh.

“Mayoritas wanita yang meminta cerai dari suami-suami yang poligami adalah para pekerja, wanita pengusaha, wanita terkenal di komunitas dan dokter wanita,” papar laporan itu.

Pengacara Saudi Saleh Musfer Al-Ghamdi menyatakan dalam masa dua pekan selama bulan itu, dia telah menerima lima permintaan cerai dari istri. “Di antara mereka adalah seorang dokter yang mengetahui suaminya menikah secara rahasia dengan seorang warga Arab,” kata Al-Ghamdi.

Poligami legal dalam agama Islam dan beberapa negara melegalkannya. Namun poligami ilegal di Turki dan Tunisia, serta menjadi bahan perdebatan terkait isu hak asasi wanita.

Isu poligami juga dipolitisasi, dengan Israel mempersulit praktek itu untuk warga Muslim dan Arab, tapi membiarkan poligami di kalangan Yahudi Israel untuk meningkatkan jumlah warga Yahudi.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!