Mekanik di Makassar Nyambi Jadi Pengedar Sabu Diringkus Polisi

Minggu, 24 Oktober 2021 - 20:58 WIB
Polisi yang akrab disapa Edhy ini menuturkan selain barang bukti diduga narkoba, ditemukan pula uang yang diakui MIR sebagai hasil penjualan sabu sebesar Rp950.000 dan handphone pelaku.

"Hasil interogasi pelaku mengakui dan membenarkan barang tersebut adalah miliknya yang dipesan melalui media sosial Instagram, dimana transaksinya lewat transfer dengan pengambilan barang sistem tempel," tutur Edhy.

Untuk melanjutkan penyelidikan kasus tersebut, kata Edhy, pihaknya telah menyerahkan MIR dan barang bukti ke Satreskoba Polrestabes Makassar guna di proses lebih lanjut serta menguji laboratorium forensik barang bukti diduga sabu, serte tes urine pelaku.

Baca Juga: Polres Bangka Barat Bekuk Pengedar Sabu di Desa Teluk Limau
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!