Syarat PCR Dikeluhkan Penumpang Pesawat di Bandara YIA
Minggu, 24 Oktober 2021 - 16:42 WIB
Diketahui, pemerintah kembali mengeluarkan surat edaran terhitung mulai Minggu (24/10/2021) mewajibkan seluruh penumpang pesawat menyertakan hasil negatif COVID-19 berbasis PCR maksimal 2 x 24 jam melalui bandara YIA.
“Kita para traveler pelaku perjalanan merasa keberatan, karena sekarang di Malioboro aja ramai sekali berdesakan tanpa PCR, penumpang kereta juga tidak PCR, kenapa hanya penerbangan saja yang PCR. Apalagi biaya PCR sekarang kan memberatkan, mahal dan belum terjangkau,” tutur calon penumpang, Vironika Kisoy.
Baca juga: Persiapan Bale Agung Rumah Ibu Bung Karno Tempat Sukmawati Mengucap Ikrar Memeluk Hindu
Keluhan yang sama juga disampaikan calon penumpang lain, Markus yang gagal terbang ke Papua. “Saya ngak jadi terbang ke Papua karena wajib PCR, padahal saya belum PCR, ya ngak jadi terbang terpaksa jadwal ulang pada hari Selasa (26/10/2021) nanti. Besok PCR hasilnya besoknya, jadi ya balik sekarang,” ketusnya.
Sementara, PTS Airport Operation Service and Security Senior Manager Bandara YIA, Rahmat Febrian Syahrani mengatakan, terkait kebijakan dokumen kesehatan bagi pengguna jasa penerbangan di mana sebelumnya,penumpang untuk tujuan antarpulau Jawa dan Bali wajib menggunakan dokumen kesehatan antigen.
“Kita para traveler pelaku perjalanan merasa keberatan, karena sekarang di Malioboro aja ramai sekali berdesakan tanpa PCR, penumpang kereta juga tidak PCR, kenapa hanya penerbangan saja yang PCR. Apalagi biaya PCR sekarang kan memberatkan, mahal dan belum terjangkau,” tutur calon penumpang, Vironika Kisoy.
Baca juga: Persiapan Bale Agung Rumah Ibu Bung Karno Tempat Sukmawati Mengucap Ikrar Memeluk Hindu
Keluhan yang sama juga disampaikan calon penumpang lain, Markus yang gagal terbang ke Papua. “Saya ngak jadi terbang ke Papua karena wajib PCR, padahal saya belum PCR, ya ngak jadi terbang terpaksa jadwal ulang pada hari Selasa (26/10/2021) nanti. Besok PCR hasilnya besoknya, jadi ya balik sekarang,” ketusnya.
Sementara, PTS Airport Operation Service and Security Senior Manager Bandara YIA, Rahmat Febrian Syahrani mengatakan, terkait kebijakan dokumen kesehatan bagi pengguna jasa penerbangan di mana sebelumnya,penumpang untuk tujuan antarpulau Jawa dan Bali wajib menggunakan dokumen kesehatan antigen.
Lihat Juga :