Harmonisasi Desa Adat dan Desa Administrasi Kunci Kelestarian Budaya

Minggu, 24 Oktober 2021 - 13:31 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menilai harmonisasi desa adat dan desa administrasi menjadi kunci mempertahankan akar budaya desa. (Ist)
BADUNG - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menilai harmonisasi desa adat dan desa administrasi menjadi kunci mempertahankan akar budaya desa. Sinergitas desa adat dan desa administrasi di Desa Kutuh, Kabupaten Badung, Bali bisa menjadi salah satu contoh sukses harmonisasi desa adat dan desa administrasi di Indonesia.

“Saya mengapresiasi sinergitas antara kepengurusan desa adat dan desa administrasi di Desa Kutuh, Kabupaten Badung, Bali. Saya menyaksikan harmoni luar biasa antara kepala desa adat dan kepala desa pemerintahan (administrasi) yang ada di Desa Kutuh,” ujar Abdul Halim Iskandar, saat melakukan kunjungan di Desa Kutuh, Minggu (24/10/2021).



Gus Halim-sapaan akrab Abdul Halim Iskandar-mengungkapkan masih terdapat desa adat dan desa administrasi di Indonesia yang belum bersinergi dengan maksimal. Untuk itu menurutnya, harmonisasi desa adat dan desa administrasi di Badung perlu ditularkan ke desa-desa yang memiliki desa adat lainnya.

"Kita apresiasi Desa Kutuh. Sebuah sinergi luar biasa, sebuah harmoni yang perlu kita tularkan ke desa lain. Kita banyak temukan desa adat yang bagus tapi belum bisa bersinergi maksimal dengan desa resmi yang diangkat pemerintah (desa administrasi)," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!