Disdukcapil Makassar Berencana Tambah Kuota Antrean Online Pengurusan e-KTP

Rabu, 03 Juni 2020 - 22:35 WIB
Kantor pelayanan Dukcapil Makassar saat dibuka pada masa pandemi. Foto: SINDOnews/Maman Sukirman
MAKASSAR - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar berencana menambah kuota antrean online pengurusan e-KTP sebanyak 150 antrean per hari. Syaratnya, jika angka penularan virus corona atau COVID-19 melandai.

Sejak dibuka pada 18 Mei lalu, masyarakat yang mengurus e-KTP membludak. Kuota 100 antrean online per hari bahkan sudah penuh hingga 8 Juni mendatang. Pendaftarannya melalui website dukcapilmakassar.co.id.

Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Aryati Puspasari Abady berupaya untuk mengembangkan atau menambah kuota antrean yang dibuka secara online. Rencananya, pada 9 Juni mendatang, kuota antrean online akan ditingkatkan menjadi 150 setiap harinya.

"Mudah-mudahan 9 Juni kita sudah bisa menambah kuotanya menjadi 150. Tapi kita lihat dulu bagaimana perkembangannya," kata Aryati, Rabu (3/6/2020).





Hanya saja, rencana itu bisa berjalan jika angka penyebaran COVID-19 di Kota Makassar melandai. Apalagi saat ini Makassar masih berstatus zona merah, sehingga penting untuk menjaga jarak guna menekan angka penularan.

"Kalau kondisi ini sudah semakin membaik dan Makassar masuk zona hijau mungkin kita tambah kuotanya," bebernya.
(luq)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More