Disdukcapil Makassar Berencana Tambah Kuota Antrean Online Pengurusan e-KTP
Rabu, 03 Juni 2020 - 22:35 WIB
Kantor pelayanan Dukcapil Makassar saat dibuka pada masa pandemi. Foto: SINDOnews/Maman Sukirman
MAKASSAR - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar berencana menambah kuota antrean online pengurusan e-KTP sebanyak 150 antrean per hari. Syaratnya, jika angka penularan virus corona atau COVID-19 melandai.
Sejak dibuka pada 18 Mei lalu, masyarakat yang mengurus e-KTP membludak. Kuota 100 antrean online per hari bahkan sudah penuh hingga 8 Juni mendatang. Pendaftarannya melalui website dukcapilmakassar.co.id.
Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Aryati Puspasari Abady berupaya untuk mengembangkan atau menambah kuota antrean yang dibuka secara online. Rencananya, pada 9 Juni mendatang, kuota antrean online akan ditingkatkan menjadi 150 setiap harinya.
"Mudah-mudahan 9 Juni kita sudah bisa menambah kuotanya menjadi 150. Tapi kita lihat dulu bagaimana perkembangannya," kata Aryati, Rabu (3/6/2020).
Sejak dibuka pada 18 Mei lalu, masyarakat yang mengurus e-KTP membludak. Kuota 100 antrean online per hari bahkan sudah penuh hingga 8 Juni mendatang. Pendaftarannya melalui website dukcapilmakassar.co.id.
Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Aryati Puspasari Abady berupaya untuk mengembangkan atau menambah kuota antrean yang dibuka secara online. Rencananya, pada 9 Juni mendatang, kuota antrean online akan ditingkatkan menjadi 150 setiap harinya.
"Mudah-mudahan 9 Juni kita sudah bisa menambah kuotanya menjadi 150. Tapi kita lihat dulu bagaimana perkembangannya," kata Aryati, Rabu (3/6/2020).
Lihat Juga :