Disdukcapil Kota Cimahi Luncurkan Inovasi 3 Aplikasi Adminduk Online
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 09:39 WIB
CIMAHI - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) Kota Cimahi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Adminduk Data Elektronik (Sipade), Sistem Informasi Perubahan Elemen Data dari Rumah (Sibenar), dan Salamat Membentuk Keluarga Baru (Semeru).
Inovasi ketiga aplikasi tersebut bertujuan untuk mempermudah pengurusan administrasi kependudukan, tanpa masyarakat pemohon harus datang ke kantor Disdukcapil Kota Cimahi.
"Aplikasi Sipade, Sibenar, dan inovasi Semeru ini untuk memudahkan pelayanan ke masyarakat," kata Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana yang meresmikan kegiatan didampingi Kepala Disdukcapil Jabar, Dady Iskandar, Jumat (22/10/2021).
Ngatiyana, mencontohkan untuk aplikasi Semeru nantinya bagi masyarakat yang melaksanakan pernikahan, otomatis kartu keluarga (KK), KTP-nya yang statusnya berubah, akan diganti dengan yang baru. Pelayanan itu dilakukan dari rumah dengan memanfaatkan Sipade dan Sibenar.
Masyarakat tidak perlu keluar rumah untuk melakukan perubahan KK, pindah datang dalam Kota Cimahi, dan layanan akta kelahiran. Mereka akan mendapatkan hasil layanan dalam bentuk file Pdf yang dikirim melalui email, dan dapat dicetak sendiri dengan menggunakan kertas HVS.
"Kemudahan itu diberikan kepada masyarakat, sehingga tidak perlu repot mondar-mandir. Ini adalah inovasi dari Disdukcapil Kota Cimahi," tuturnya Baca Juga: Pengunjung Meningkat, Perpusnas Wajibkan Scan Barcode PeduliLindungi Jadi Syarat Masuk
Lebih lanjut dikatakannya, pemanfaatan teknologi menggunakan gadget dan internet pada proses penyelenggaraan pemerintah, merupakan kebutuhan mendesak. Apalagi dalam era otonomi daerah, yaitu dalam rangka melayani masyrakat secara cepat untuk memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan.
"Pelayanan online ini harus membuat masyarakat antusias dalam mengurus administrasi kependudukan karena lebih cepat dan mudah," imbuhnya.
Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Ipah Latifah menambahkan, untuk bisa menggunakan aplikasi Sipade dan Sibenar, masyarakat harus mengunduhnya terlebih dahulu di play store. "Kalau sudah ada linknya ikuti langkahnya, masukan persyaratan, dan nanti petugas akan memproses," kata dia.
Inovasi ketiga aplikasi tersebut bertujuan untuk mempermudah pengurusan administrasi kependudukan, tanpa masyarakat pemohon harus datang ke kantor Disdukcapil Kota Cimahi.
"Aplikasi Sipade, Sibenar, dan inovasi Semeru ini untuk memudahkan pelayanan ke masyarakat," kata Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana yang meresmikan kegiatan didampingi Kepala Disdukcapil Jabar, Dady Iskandar, Jumat (22/10/2021).
Ngatiyana, mencontohkan untuk aplikasi Semeru nantinya bagi masyarakat yang melaksanakan pernikahan, otomatis kartu keluarga (KK), KTP-nya yang statusnya berubah, akan diganti dengan yang baru. Pelayanan itu dilakukan dari rumah dengan memanfaatkan Sipade dan Sibenar.
Masyarakat tidak perlu keluar rumah untuk melakukan perubahan KK, pindah datang dalam Kota Cimahi, dan layanan akta kelahiran. Mereka akan mendapatkan hasil layanan dalam bentuk file Pdf yang dikirim melalui email, dan dapat dicetak sendiri dengan menggunakan kertas HVS.
"Kemudahan itu diberikan kepada masyarakat, sehingga tidak perlu repot mondar-mandir. Ini adalah inovasi dari Disdukcapil Kota Cimahi," tuturnya Baca Juga: Pengunjung Meningkat, Perpusnas Wajibkan Scan Barcode PeduliLindungi Jadi Syarat Masuk
Lebih lanjut dikatakannya, pemanfaatan teknologi menggunakan gadget dan internet pada proses penyelenggaraan pemerintah, merupakan kebutuhan mendesak. Apalagi dalam era otonomi daerah, yaitu dalam rangka melayani masyrakat secara cepat untuk memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan.
"Pelayanan online ini harus membuat masyarakat antusias dalam mengurus administrasi kependudukan karena lebih cepat dan mudah," imbuhnya.
Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Ipah Latifah menambahkan, untuk bisa menggunakan aplikasi Sipade dan Sibenar, masyarakat harus mengunduhnya terlebih dahulu di play store. "Kalau sudah ada linknya ikuti langkahnya, masukan persyaratan, dan nanti petugas akan memproses," kata dia.
(don)
tulis komentar anda