PSBB Kota Malang Ditolak, Jumlah PDP dan OTG Terus Bertambah
Rabu, 22 April 2020 - 11:02 WIB
MALANG - Polresta Malang Kota membentuk Satgas Zona Merah untuk memantau pergerakan pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona (COVID-19). Hal ini karena jumlah PDP di Kota Malang terus bertambah. Sedangkan pengajuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak mendapat rekomendasi dari Gubernur Jatim.
Satgas Zona Merah yang personelnya gabungan anggota TNI dan Polri bertugas melakukan pengawasan di titik-titik zona merah yang ada PDP dan orang dalam pemantauan (ODP) di Kota Malang setiap hari. (Baca juga: Pandemi Covid-19, Kesembuhan Pasien Corona Terus Naik)
Setiap tim Satgas Zona merah terdiri dari dua orang personel yang mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap dan membawa alat penyemprotan. Petugas akan memastikan PDP DAN ODP yang sedang melakukan isolasi mandiri tetap berada di dalam rumah masing-masing. Data terbaru jumlah PDP di Kota Malang mencapai 124 orang.
Selain memantau pergerakan PDP, tim Satgas Zona Merah juga rutin melakukan penyemprotan di 17 titik zona merah yang ada di Kota Malang. (Baca juga: DNA Mirip Manusia, Orangutan dan Kera Besar Rawan Terinfeksi Virus Corona)
Kerja Satgas ini akan langsung mendatangi satu persatu warga Kota Malang yang statusnya dinyatakan PDP. Sebelumnya PDP telah dipetakan dengan memanfaatkan aplikasi google earth.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menjelaskan, adanya Satgas Zona Merah ini juga untuk meyakinkan bahwa PDP benar-benar menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. "Hal ini karena sebagian besar PDP tidak menjalani isolasi di rumah sakit, namun dilakukan di rumah secara mandiri," katanya, Rabu (22/4/2020).
Selain memastikan PDP dan masyarakat tetap tinggal di rumah selama pandemi COVID-19, tim Satgas Zona Merah juga memberikan makan siang secara gratis setiap hari dan 500 paket sembako kepada warga kurang mampu.
Lihat Juga: Hadiri Pesta Rakyat Paslon WALI di Malang, Kaesang: Saya Bukan Kampanye, Cuma Nonton Bantengan
Satgas Zona Merah yang personelnya gabungan anggota TNI dan Polri bertugas melakukan pengawasan di titik-titik zona merah yang ada PDP dan orang dalam pemantauan (ODP) di Kota Malang setiap hari. (Baca juga: Pandemi Covid-19, Kesembuhan Pasien Corona Terus Naik)
Setiap tim Satgas Zona merah terdiri dari dua orang personel yang mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap dan membawa alat penyemprotan. Petugas akan memastikan PDP DAN ODP yang sedang melakukan isolasi mandiri tetap berada di dalam rumah masing-masing. Data terbaru jumlah PDP di Kota Malang mencapai 124 orang.
Selain memantau pergerakan PDP, tim Satgas Zona Merah juga rutin melakukan penyemprotan di 17 titik zona merah yang ada di Kota Malang. (Baca juga: DNA Mirip Manusia, Orangutan dan Kera Besar Rawan Terinfeksi Virus Corona)
Kerja Satgas ini akan langsung mendatangi satu persatu warga Kota Malang yang statusnya dinyatakan PDP. Sebelumnya PDP telah dipetakan dengan memanfaatkan aplikasi google earth.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menjelaskan, adanya Satgas Zona Merah ini juga untuk meyakinkan bahwa PDP benar-benar menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. "Hal ini karena sebagian besar PDP tidak menjalani isolasi di rumah sakit, namun dilakukan di rumah secara mandiri," katanya, Rabu (22/4/2020).
Selain memastikan PDP dan masyarakat tetap tinggal di rumah selama pandemi COVID-19, tim Satgas Zona Merah juga memberikan makan siang secara gratis setiap hari dan 500 paket sembako kepada warga kurang mampu.
Lihat Juga: Hadiri Pesta Rakyat Paslon WALI di Malang, Kaesang: Saya Bukan Kampanye, Cuma Nonton Bantengan
(shf)
tulis komentar anda