PSBB Kota Malang Ditolak, Jumlah PDP dan OTG Terus Bertambah

Rabu, 22 April 2020 - 11:02 WIB
Polresta Malang Kota membentuk Satgas Zona Merah untuk memantau pergerakan pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona (COVID-19). Foto/iNews TV/Deni Irwansyah
MALANG - Polresta Malang Kota membentuk Satgas Zona Merah untuk memantau pergerakan pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona (COVID-19). Hal ini karena jumlah PDP di Kota Malang terus bertambah. Sedangkan pengajuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak mendapat rekomendasi dari Gubernur Jatim.

Satgas Zona Merah yang personelnya gabungan anggota TNI dan Polri bertugas melakukan pengawasan di titik-titik zona merah yang ada PDP dan orang dalam pemantauan (ODP) di Kota Malang setiap hari. (Baca juga: Pandemi Covid-19, Kesembuhan Pasien Corona Terus Naik)



Setiap tim Satgas Zona merah terdiri dari dua orang personel yang mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap dan membawa alat penyemprotan. Petugas akan memastikan PDP DAN ODP yang sedang melakukan isolasi mandiri tetap berada di dalam rumah masing-masing. Data terbaru jumlah PDP di Kota Malang mencapai 124 orang.

Selain memantau pergerakan PDP, tim Satgas Zona Merah juga rutin melakukan penyemprotan di 17 titik zona merah yang ada di Kota Malang. (Baca juga: DNA Mirip Manusia, Orangutan dan Kera Besar Rawan Terinfeksi Virus Corona)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!