Kejati Jabar Usut Dugaan Korupsi Pengeluaran DO Rp50 Miliar di Pabrik Gula Cirebon

Jum'at, 22 Oktober 2021 - 13:31 WIB
Sementara itu, Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil mengatakan, meski kasus tersebut statusnya sudah dinaikkan ke penyidikan, namun hingga kini pihaknya belum menetapkan tersangka. Baca: Masuk Musim Penghujan, Pemkab Karawang Tanam 15 Ribu Pohon di TRH.

Menurut Dodi, naiknya status penyelidikan ke penyidikan ini akan mempermudah penyidik Pidana Khusus Kejati Jabar untuk melakukan serangkaian penyidikan sekaligus mencari tersangka dalam kasus tersebut.

"Serangkaian penyidikan ini banyak kewenangan yang diberikan. Kita bisa melakukan upaya paksa, kita bisa melakukan penggeledahan, kita bisa melakukan penyitaan," tuturnya. Baca Juga: Pesawat Boeing 737-200 Tergelincir di Bandara Sentani Papua.

"Salah satu tujuan penyidikan untuk mencari tersangka. Nanti apabila tersangka sudah ditemukan, nanti akan kami umumkan kembali siapa tersangka," tandas Dodi.
(nag)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More