Soal Penyebab Banjir di Lembang, Perhutani Bandung Utara Bantah Ada Alih Fungsi Lahan

Kamis, 21 Oktober 2021 - 14:47 WIB
Untuk itu, dirinya membantah terjadi alih fungsi dan perusakan hutan. Sebab definisi alih fungsi hutan itu pohonnya ditebang kemudian dijadikan rumah, dan sawah. Tapi ini hanya pemanfaatan lahan atau ruang saja, karena tegakannya masih ada. "Pemanfaatan lahan tersebut diperbolehkan, asalkan kawasan sekitarnya harus dilindungi supaya tidak berdampak negatif bagi lingkungan," kata dia.

Terkait penyebab banjir yang terjadi di daerah Cikole, pihaknya memastikan, sampai saat ini tidak ada pembukaan lahan baik di hulu maupun di hilir yang disebut bisa menyebabkan banjir bandang. Bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) selalu berupaya mempertahankan hutan dan keberadaan sumber airnya. Baca juga: Banjir Bandang Rusak Bibit Tanaman, Petani di Lembang Rugi Puluhan Juta

"Sebagai antisipasi, kami sudah sepakat bahwa aktivitas di hulu kita hentikan, terutama yang baru. Untuk aktivitas yang lama silakan diselesaikan, dan kita akan evaluasi. Termasuk nanti kita tanam pohon-pohon baru untuk penguatan," pungkasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!