Sleman Berstatus PPKM Level 2, Masyarakat Diminta Tidak Abai Prokes
Rabu, 20 Oktober 2021 - 02:41 WIB
SLEMAN - Pemerintah pusat telah memutuskan memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ), Senin (18/10/2021). Dalam keputusan itu seluruh wilayah DIY turun ke level 2, termasuk Kabupaten Sleman.
Penurunan level PPKM di DIY ini diatur di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 53 tahun 2021. “Alhamdulilah PPKM Sleman jadi level 2,” kata Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Sleman, Novita Krisnaeni.
Novi pangggilan Novita Krisnaeni menjelaskan, ada tiga indikator yang mendorong keberhasilan penurunan level ini. Yaitu kapasitas transmisi, respon, dan vaksinasi. Kapasitas transmisi dilihat jumlah kasus positif dan meninggal per 100 ribu penduduk dalam satu minggu dan bed occupancy rate (BOR).
Untuk respon dilihat kecepatan dalam penangganan 3T (tracing, testing dan treatmen). “Dari dua indikator ini menunjukkan tren positif,” jelasnya.
Novi menambahkan untuk mencapai indikator transmisi, ketentuan 3M dan 3T harus dipatuhi agar jumlah kasus tidak naik. Dengan begitu, jumlah pasien yang dirawat dan angka kematian bisa turun bahkan diharapkan mencapai nol. Data terkini, angka kesembuhan di Sleman sudah sama dengan nasional yakni 95 persen.
Namun untuk angka kematian masih relatif tinggi yaitu 4,4 persen. "Untuk BOR, kita sudah rendah. Saat ini ada 114 pasien dirawat di rumah sakit, dan 1 orang di isoter sedangkan pasien isoman sebanyak 125 orang," terangnya.
Sementara dari indikator vaksinasi, untuk capaian di Sleman juga melebihi syarat cakupan PPKM level 2 , 50 persen. Sebab, pemberian vaksinasi dosis pertama mencapai 83,9 persen dan dosis dua 60 persen.
Adapun vaksin dosis ketiga atau booster sudah diberikan kepada lebih dari 100 persen tenaga kesehatan. "Jadi Sleman sudah memenuhi syarat tersebut,” paparnya.
Namun Novi berharap dengan penurunan level PPKM ini, masyarakat tidak kemudian lengah dan abai terhadap protokol kesehatan. Tetap harus menerapkan 3M (memakai masker, mencuri tangan dan menjaga jarak) serta 3T dan vaksinasi. Untruk vaksinasi akan ditingkatkan dengan target 100 persen dari sasaran pada November 2021.
“Ke depan, program vaksinasi COVID-19 akan semakin digencarkan untuk mengejar penurunan ke level 1. Seiring peningkatan capaian, metode pun diubah dari semula fokus ke pola massal kini beralih ke penyisiran warga yang belum tervaksin" ungkapnya.
Penurunan level PPKM di DIY ini diatur di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 53 tahun 2021. “Alhamdulilah PPKM Sleman jadi level 2,” kata Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Sleman, Novita Krisnaeni.
Novi pangggilan Novita Krisnaeni menjelaskan, ada tiga indikator yang mendorong keberhasilan penurunan level ini. Yaitu kapasitas transmisi, respon, dan vaksinasi. Kapasitas transmisi dilihat jumlah kasus positif dan meninggal per 100 ribu penduduk dalam satu minggu dan bed occupancy rate (BOR).
Untuk respon dilihat kecepatan dalam penangganan 3T (tracing, testing dan treatmen). “Dari dua indikator ini menunjukkan tren positif,” jelasnya.
Novi menambahkan untuk mencapai indikator transmisi, ketentuan 3M dan 3T harus dipatuhi agar jumlah kasus tidak naik. Dengan begitu, jumlah pasien yang dirawat dan angka kematian bisa turun bahkan diharapkan mencapai nol. Data terkini, angka kesembuhan di Sleman sudah sama dengan nasional yakni 95 persen.
Namun untuk angka kematian masih relatif tinggi yaitu 4,4 persen. "Untuk BOR, kita sudah rendah. Saat ini ada 114 pasien dirawat di rumah sakit, dan 1 orang di isoter sedangkan pasien isoman sebanyak 125 orang," terangnya.
Sementara dari indikator vaksinasi, untuk capaian di Sleman juga melebihi syarat cakupan PPKM level 2 , 50 persen. Sebab, pemberian vaksinasi dosis pertama mencapai 83,9 persen dan dosis dua 60 persen.
Adapun vaksin dosis ketiga atau booster sudah diberikan kepada lebih dari 100 persen tenaga kesehatan. "Jadi Sleman sudah memenuhi syarat tersebut,” paparnya.
Namun Novi berharap dengan penurunan level PPKM ini, masyarakat tidak kemudian lengah dan abai terhadap protokol kesehatan. Tetap harus menerapkan 3M (memakai masker, mencuri tangan dan menjaga jarak) serta 3T dan vaksinasi. Untruk vaksinasi akan ditingkatkan dengan target 100 persen dari sasaran pada November 2021.
“Ke depan, program vaksinasi COVID-19 akan semakin digencarkan untuk mengejar penurunan ke level 1. Seiring peningkatan capaian, metode pun diubah dari semula fokus ke pola massal kini beralih ke penyisiran warga yang belum tervaksin" ungkapnya.
(don)
tulis komentar anda