21 Perwira Tinggi TNI AD Dirotasi, Ini Daftarnya

Rabu, 22 April 2020 - 10:12 WIB
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa dan istri bersama Wakil KSAD baru Mayjen TNI Moch Fachruddin dan pejabat sebelumnya, Letjen TNI Tatang Sulaiman. Foto/TNI AD
JAKARTA - KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakil KSAD) dari Letjen TNI Tatang Sulaiman kepada Mayjen TNI Moch Fachruddin.

Dalam sertijab yang digelar di Gedung Serba Guna Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta, Selasa 21 April 2020.

Selain, Wakil KSAD, juga diserahterimakan 17 jabatan TNI AD lainnya, termasuk di dalamnya Kadispenad dari Brigjen TNI Candra Wijaya kepada Kolonel Inf Nefra Firdaus, serta pelantikan tiga pejabat TNI AD pada organisasi dan tugas (orgas) baru di lingkungan TNI AD.



Kadispenad baru Kolonel Inf Nefra Firdaus menyampaikan pergantian pejabat tersebut berdasarkan Keputusan Panglima TNI nomor Kep/355/III/2020 tanggal 31 Maret 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI dan Keputusan Panglima TNI nomor Kep/385/IV/2020 tanggal 9 April 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

Pejabat lama Wakil KSAD Letjen TNI Tatang Sulaiman telah menjabat sejak 27 Oktober 2017, dan akan memasuki masa purna tugas. Penggantinya Mayjen TNI Moch Fachruddin sebelumnya menjabat sebagai Asisten Operasi (Asops) KSAD.

Fachruddin adalah putra kelahiran Kendal, Jawa Tengah, merupakan lulusan Akademi Militer 1985 dan lulusan Lemhannas tahun 2015.

Beberapa jabatan strategis yang pernah diemban antara lain adalah Danrem 121/Abw (2014), Kasdam IM (2015), Pa Sahli Tk III bid Polkamnas Panglima TNI (2016) dan Pangdam IM (2017).

Dia menjelaskan, alih tugas dan serah terima jabatan di lingkungan organisasi TNI AD, merupakan upaya penyegaran dalam tubuh organisasi.

Sertijab dan pelantikan ini, lanjut dia, juga merupakan bagian dari pelaksanaan peningkatan kepangkatan beberapa Organisasi dan Tugas (Orgas) baru di lingkungan TNI AD sesuai Peraturan Kasad nomor 26 tahun 2019, tanggal 26 Desember 2019 tentang Orgas Markas Besar TNI AD, seperti Danpuspomad dan Irjenad yang semula dijabat Pati bintang dua menjadi bintang tiga.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content