Polda Kalteng Gandeng OJK Bentuk Tim Pemberantasan Pinjol Ilegal

Senin, 18 Oktober 2021 - 17:33 WIB
Selain Kapolda, pengukuhan juga dihadiri oleh Kepala OJK Kalteng, Otto Fitriandy dan Dirreskrimsus Kombes Pol Bonny Djianto dan dihadiri Karoops Kombes Pol Andreas Wayan Wicaksono, serta pejabat utama Polda Kalteng.

Baca juga: Suami Siri Bunuh Istri yang Baru Sebulan Dinikahi, Bermotif Ingin Kuasai Harta Korban



Kapolda menyampaikan bahwa Polda Kalteng, OJK Kalteng serta instansi terkait sepakat membentuk tim terpadu yang terdiri dari 83 personel Polda Kalteng dan jajaran serta penguatan dari OJK Kalteng sebanyak 11 personel.

Tim ini bertugas untuk melakukan pemberantasan pinjol ilegal agar memberikan perlindungan kepada masyarakat secara maksimal.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!