Polda Kalteng Gandeng OJK Bentuk Tim Pemberantasan Pinjol Ilegal
Senin, 18 Oktober 2021 - 17:33 WIB
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengukuhkan Tim Terpadu Pemberantasan Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal di Lapangan Barigas Mapolda Kalteng, Senin (18/10/2021). Foto/Ist
PALANGKARAYA - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk Tim Terpadu Pemberantasan Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal. Pembentukan tim ini didasari dengan banyaknya tindak kejahatan berupa penipuan pinjol ilegal yang merugikan masyarakat karena tertipu dan terjerat bunga tinggi.
Pengukuhan Tim Terpadu Pemberantasan Pinjol Ilegal dilakukan langsung Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Lapangan Barigas Mapolda Kalteng, Senin (18/10/2021).
Baca juga: Sadis! Pinjol Ilegal di Jateng Bermodus Umbar Ancaman dan Sebar Foto Tak Senonoh Korban
"Saya berharap dengan adanya tim terpadu ini dapat selalu bersinergi untuk dapat memberantas segala bentuk kejahatan pinjol ilegal di Provinsi Kalteng sehingga semuanya dapat kita raih dengan kerja sama yang baik antara instansi terkait," kata Kapolda.
Pengukuhan Tim Terpadu Pemberantasan Pinjol Ilegal dilakukan langsung Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Lapangan Barigas Mapolda Kalteng, Senin (18/10/2021).
Baca juga: Sadis! Pinjol Ilegal di Jateng Bermodus Umbar Ancaman dan Sebar Foto Tak Senonoh Korban
"Saya berharap dengan adanya tim terpadu ini dapat selalu bersinergi untuk dapat memberantas segala bentuk kejahatan pinjol ilegal di Provinsi Kalteng sehingga semuanya dapat kita raih dengan kerja sama yang baik antara instansi terkait," kata Kapolda.
Lihat Juga :