Sekkab Gowa Minta Pegawai Non ASN jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Minggu, 17 Oktober 2021 - 21:49 WIB
Ditempat yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Kepesertaan Korporasi dan Institusi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar Adisafah Curmacosasih mengungkapkan sejumlah manfaat ikut kepersetaan BPJS Ketenagakerjaan.
Pertama peserta BPJS Ketenagakerjaan akan memperoleh jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kehilangan pekerjaan.
"Contohnya jaminan kematian itu Rp42 juta apapun penyebabnya, kecelakaan kerja terjadi risiko seluruh biaya ditanggung selama perawatan dan kami mengganti penghasilan selama tidak bisa bekerja," ungkapnya.
Pada kesempatan ini, juga dilakukan penyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris Almarhum Baso Dg Nanring yang merupakan pegawai Non ASN Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gowa.
(agn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda