Pemkab Simalungun Cabut Status Isolasi Mandiri 3 Desa

Rabu, 22 April 2020 - 09:45 WIB
Sekda Simalungun Mixnon Andreas Simamor saat melepas distribusi sembako kepada warga yang desanya menjalani isolasi mandiri.(Sindonews.com/Ist)
SIMALUNGUN - Usai menjalani isolasi mandiri selama 14 hari untuk mencegah penularan Covid 19, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Simalungun mencabut status isolasi mandiri 3 desa di tiga kecamatan.

Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Simalungun,Akmal H Siregar kepada Sindonews.com,Rabu (22/4/2020) mengatakan, ketiga desa yang sudah dicabut status isolasi mandiri dalam tangka tanggap darurat pencegahan penularan virus Corona,adalah desa Karang Sari di Kecamatan Gunung Maligas; Desa Bandar Siantar, Kecamatan Gunung Malela; dan Desa Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar.

"Setelah warga ketiga desa menjalani pemeriksaan kesehatan dengan Rapid Test untuk kedua kalinya pada 20 April 2020 kemarin dengan hasil negatif Covid 19,status isolasi mandiri dicabut melalui surat kepala BPBD tertanggal 20 April 2020," ujar Akmal.

Dengam dicabutkan status isolasi mandiri ketiga desa,warga sudah dapat kembali beraktivitas namun sesuai imbauan Bupati Simalungun diminta tetap melakukan Pola Hidup Sehat dan Bersih (PHSB) dan rajin cuci tangan untuk mencegah penyebaran virus Covid 19.
(vit)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content