Sempat Kabur, Kadis PUPR Musi Banyuasin Ditangkap KPK di Rumah Ibadah

Minggu, 17 Oktober 2021 - 00:13 WIB
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Herman Mayori. Foto/iNews TV/Era Neizma Wedya
MUSI BANYUASIN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukan hanya menyegel ruangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin, Jumat (15/17/2021) malam. Tetapi, juga menangkap Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Herman Mayori.



Herman Mayori, masuk dalam daftar orang yang ditangkap penyidik KPK, pada Sabtu (16/10/2021). Diketahui bahwa Herman Mayori menjabat sebagai Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, sejak 14 Oktober 2019.



Kantor Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, sempat mendadak diperiksa dan disegel oleh beberapa penyidik KPK, pada Jumat (15/10/2021) sekitar pukul 21.30 WIB. Tim yang mendatangi kantor PUPR berjumlah sekitar enam orang, dengan menggunakan dua mobil.



Usai menangkap sejumlah orang, termasuk Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022, Dodi Reza Alex Noerdin, penyidik KPK langsung melakukan penyegelan pintu kantor dengan memasang stiker bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK ".

Dalam OTT KPK di Kabupaten Muba, Jumat (15/10/2021) malam, diamankan uang tunai Rp270 juta dibungkus kantung plastik. Uang tunai tersebut disita dari tersangka Herman Mayori yang ditangkap di salah satu tempat ibadah di Kabupaten Musi Banyuasin.

Sementara itu, inilah daftar nama-nama yang sudah disampaikan KPK :

1. Dodi Reza Alex Noerdin (Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content