MUI Jateng Serukan Salat Tarawih di Rumah Bersama Keluarga

Rabu, 22 April 2020 - 08:42 WIB
Poin kedua, tiga masjid besar di Kota Semarang, Masjid Agung Semarang (MAS) Kauman, Masjid Agung Jawa Tengah Gayamsari, dan Masjid Baiturrahman Simpanglima, serta masjid-masjid agung kabupaten/kota se-Jawa Tengah hendaknya dapat menjadi contoh pelaksanaan dan pengaturan ibadah dalam situasi darurat Covid-19, yang sesuai dengan petunjuk pemerintah dan fatwa serta tausiyah MUI.

Poin ketiga, dalam rangka meringankan beban ekonomi umat, maka Baznas, LAZ, UPZ dan lembaga lainnya hendaknya meningkatkan perannya dalam menghimpun dan mentasharufkan harta zakat baik mal dan fitrah.

Poin keempat, MUI Jateng mengajak umat Islam untuk meningkatkan solidaritas dan saling membantu antarsesama, khususnya antar tetangga di suatu kawasan.

"Poin kelima, tausiyah ini ditujukan kepada seluruh umat Islam di Jawa Tengah, para Pengelola Masjid/ musala. Karena itu, MUI dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) kabupaten/kota se-Jateng diharapkan menyosialisasikan tausiyah ini," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!