Tak Terima Digugat Cerai, Suami di Pekalongan Tega Bacok Istri
Rabu, 13 Oktober 2021 - 21:09 WIB
Suami berinisial H (61), warga Kelurahan Gamer, Kota Pekalongan menjalani pemeriksaan usai membacok istrinya karena tidak terima digugat cerai. Foto: MPI/Suryono Sukarno
PEKALONGAN - Pria paruh baya berinisial H (61 thn), warga Kelurahan Gamer, Kota Pekalongan , Jawa Tengah (Jateng), tega membacok istrinya karena tidak terima digugat cerai setelah 37 tahun berumah tangga.
Kini, pri paruh baya itu masih menjalani pemeriksaan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pekalongan Kota .
Dia baru saja dibekuk tim buser atas laporan istrinya yang telah menjadi korban penganiayaan olehnya.
Baca juga: Wanita Cantik Asal Kendal Ditangkap atas Kasus Penggelapan 11 Mobil Mewah
Di hadapan penyidik, tersangka mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban, dengan menggunakan sebilah celurit yang diarahkan ke tangan dan tubuh korban.
“Saya khilaf dan nekat membacok istri dengan menggunakan sabit, karena terbakar cemburu dengan istri yang pergi ke rumah orang tuanya selama hampir 2 minggu. Namun, saat pulang ke rumah, istri saya justru membawa surat gugatan cerai kepadanya,” kata tersangka H di hadapan polisi.
Kini, pri paruh baya itu masih menjalani pemeriksaan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pekalongan Kota .
Dia baru saja dibekuk tim buser atas laporan istrinya yang telah menjadi korban penganiayaan olehnya.
Baca juga: Wanita Cantik Asal Kendal Ditangkap atas Kasus Penggelapan 11 Mobil Mewah
Di hadapan penyidik, tersangka mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban, dengan menggunakan sebilah celurit yang diarahkan ke tangan dan tubuh korban.
“Saya khilaf dan nekat membacok istri dengan menggunakan sabit, karena terbakar cemburu dengan istri yang pergi ke rumah orang tuanya selama hampir 2 minggu. Namun, saat pulang ke rumah, istri saya justru membawa surat gugatan cerai kepadanya,” kata tersangka H di hadapan polisi.
Lihat Juga :