Sumut Tak Mau Buru-buru Terapkan New Normal, Gubernur: Kami Serap Aspirasi Pakar dan Warga
Rabu, 03 Juni 2020 - 09:19 WIB
"Kita diperintahkan untuk berbuat. Saya berharap semua ikut serta memikirkan. Sehingga kebijakan yang sudah dipilih dapat benar dilaksanakan. Kalau tidak bisa dalam empat belas hari, kita perpanjang lagi. Kita tidak buru-buru. Sama-sama kita fikirkan, kita bahas, insyaallah bermanfaat," ujar Edy Rahmayadi. Edy Rahmayadi
Edy menerapkan prinsip kehati-hatian dalam bertindak. Selama 14 hari hingga satu bulan ke depan menurutnya adalah masa transisi untuk mengkaji, menyusun kebijakan, melakukan sosialisasi dan edukasi untuk menyiapkan masyarakat menyambut new normal. (BACA JUGA: Komisi Informasi Pusat Minta Pemerintah Terbuka dan Transfaran Soal Dana Haji 2020)
Di bidang pendidikan misalnya, pelaksanaan new normal dilakukan dengan berbaga syarat diantaranya dilaksanakan rapid tes untuk seluruh guru dan pegawai sekolah, sterilisasi disenfektan secara periodek terhadap ruang kelas, ruang guru, ruang fungsional termasuk kantin, pengadaan masker seluruh sekolah, penyediaan temperatur check, sarana cuci tangan, hand sanitizer, pengaturan tempat duduk, pengaturan jam belajar mengajar dan pembatasan jumlah murid/ siswa.
Edy Rahmayadi mengatakan bila tidak memenuhi syarat-syarat dimaksud, maka pihaknya akan menunda aktivitas normal di pendidikan. "Jika belum bisa, jangan kita masukkan dulu anak-anak kita, saya yang tanggungjawab," ujarnya sebagaimana dikutip covid19.sumutprov.go.id.
Sebelumnya, webinar dibuka oleh Kepala Badan Litbang Provsu yang juga menjabat Plt Kadis Kominfo Irman Oemar. Kemudian webinar dilanjutkan dengan paparan narasumber yaitu Prof. Dr Tamsil Syaifuddin, Sp.P(K) mewakili aspek kesehatan, Prof. Wan Syaifuddin, M.A,Ph.D. dari sisi aspek budaya dan Kepala BI Perwakilan Sumut Wiwiek Sisto Hidayat dari aspek ekonomi serta moderator Wakil Rektor III Umsu DR Rudianto, M.Si. (BACA JUGA: Pemberangkatan Haji 2020 Dibatalkan, DPR: Kemenag Seharusnya Berkonsultasi Dulu)
Edy menerapkan prinsip kehati-hatian dalam bertindak. Selama 14 hari hingga satu bulan ke depan menurutnya adalah masa transisi untuk mengkaji, menyusun kebijakan, melakukan sosialisasi dan edukasi untuk menyiapkan masyarakat menyambut new normal. (BACA JUGA: Komisi Informasi Pusat Minta Pemerintah Terbuka dan Transfaran Soal Dana Haji 2020)
Di bidang pendidikan misalnya, pelaksanaan new normal dilakukan dengan berbaga syarat diantaranya dilaksanakan rapid tes untuk seluruh guru dan pegawai sekolah, sterilisasi disenfektan secara periodek terhadap ruang kelas, ruang guru, ruang fungsional termasuk kantin, pengadaan masker seluruh sekolah, penyediaan temperatur check, sarana cuci tangan, hand sanitizer, pengaturan tempat duduk, pengaturan jam belajar mengajar dan pembatasan jumlah murid/ siswa.
Edy Rahmayadi mengatakan bila tidak memenuhi syarat-syarat dimaksud, maka pihaknya akan menunda aktivitas normal di pendidikan. "Jika belum bisa, jangan kita masukkan dulu anak-anak kita, saya yang tanggungjawab," ujarnya sebagaimana dikutip covid19.sumutprov.go.id.
Sebelumnya, webinar dibuka oleh Kepala Badan Litbang Provsu yang juga menjabat Plt Kadis Kominfo Irman Oemar. Kemudian webinar dilanjutkan dengan paparan narasumber yaitu Prof. Dr Tamsil Syaifuddin, Sp.P(K) mewakili aspek kesehatan, Prof. Wan Syaifuddin, M.A,Ph.D. dari sisi aspek budaya dan Kepala BI Perwakilan Sumut Wiwiek Sisto Hidayat dari aspek ekonomi serta moderator Wakil Rektor III Umsu DR Rudianto, M.Si. (BACA JUGA: Pemberangkatan Haji 2020 Dibatalkan, DPR: Kemenag Seharusnya Berkonsultasi Dulu)
Lihat Juga :