156 Jukir Resmi Bandung Barat Dibina Agar Tak Pasang Tarif Asal-asalan

Rabu, 13 Oktober 2021 - 15:16 WIB
Baca juga: Viral Video Tarif Parkir Rp150 Ribu Objek Wisata di Lembang, Begini Endingnya

Hanya saja potensi retribusi parkir yang masuk ke Dishub semakin berkurang. Karena seperti untuk pasar modern atau parkir-parkir di pasar dan tempat-tempat wisata itu masuknya ke pajak. Dishub saat ini hanya mengandalkan retribusi dari on street parking, yang potensinya ada di daerah Lembang dan Padalarang.

"Zona parkir kita terbagi enam, yakni Lembang, Parongpong, Batujajar, Padalarang, Cikalongwetan, dan Cililin, hanya selama COVID-19 retribusi parkir turun drastis karena adanya pembatasan aktivitas masyarakat. Makanya dari target retribusi parkir tahun ini Rp594.836.350, hingga 30 September baru tercapai 35,7%," sebutnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!