Miris Pria Bali Hajar Anak Kandung dengan Mainan Pedang-pedangan hingga Tewas

Selasa, 12 Oktober 2021 - 19:13 WIB
I Nengah Kicen (33), warga Karangasem, Bali ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap anak kandungnya, I Kadek Sepi (13) hingga tewas. Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
KARANGASEM - I Nengah Kicen (33), warga Karangasem, Bali, ditetapkan polisi sebagai tersangka atas kasus penganiayaan anak kandungnya hingga tewas.

Korban I Kadek Sepi (13), tewas oleh pedang-pedangan yang biasa dia pakai untuk bermain. Kicen menggunakan mainan itu untuk menghajar anaknya tanpa ampun.



Baca juga: Ayah Aniaya Anak Kandung hingga Tewas, Gegara Buang Air Kecil

"Sudah naik statusnya menjadi tersangka," kata Kapolres Karangasem AKBP Ricko AA Taruna ketika dihubungi, Selasa (12/10/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!